Friday, December 1, 2023

Creating liberating content

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...

Tower Siluman di Desa...

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu...

Tim Gabungan Satgas Yonif...

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala...
HomeUncategorizedDg. Mangka, Manfaatkan...

Dg. Mangka, Manfaatkan Cagar Budaya Untuk Kesejahteraan Rakyat

Surat-Kabar, Gowa | Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka angkat bicara terkait kisruh penolakan tokoh adat dan beberapa lembaga adat adanya beredar kabar balla lompoa di Gowa akan di jadikan sebagai cagar budaya oleh pemerintah kabupaten Gowa.

Tokoh pergerakan yang akrab disapa Dg Mangka ini mengatakan kita tidak boleh terlalu termakan dengan kehidupan namun dengan pengetahuan modern mampu mewujudkan pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lanjutnya, Andi Kumala Ijo dan tokoh adat lainnya juga perlu memahami bahwa dengan pemikiran modern lah sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti, untuk itu Pemerintah pada tahun 2010 menerbitkan UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,”kata Dg Mangka dalam keterangan tertulisnya,di Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, Kamis (12/01/2023).

See also  Presiden TIB Sebut Nobar Piala Dunia 2022 Harus Ada Ijin Siar

“Pemerintah kabupaten Gowa berhak mendaftarkan dan melakukan penetapan pemberian status Cagar Budaya terhadap Balla Lompoa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Sebagai masyarakat kabupaten Gowa bukan sebagai rakyat kerajaan Gowa menyarankan agar pengelolaan Cagar Budaya diserahkan ke pemerintah. Pemerintah kabupaten Gowa lebih baik cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya karena kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar- besarnya kesejahteraan rakyat bukan untuk sekelompok atau golongan,” tegas Dg Mangka. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Mega Proyek Irigasi Baliase, Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Sulsel Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Mega Proyek milik Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Baliase Kabupaten Luwu Utara diduga bermasalah . Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan membeberkan jika proyek irigasi Baliase ini ada...

Dihawatirkan Hilangkan Alat Bukti, L-Kompleks Desak KPK Tahan Istri DTY

Surat-Kabar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap dan menahan Istri Tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) yakni Riris Riska Diana pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Menurut L-Kompleks, hal...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.