Surat-Kabar.com | Maros – Regenerasi paksa kepala sekolah berbuntut kekosongan jabatan. Sebanyak 53 sekolah di Kabupaten Maros terpaksa dipimpin pelaksana tugas setelah aturan baru Kementerian Pendidikan memaksa puluhan kepala sekolah turun jabatan usai dua periode menjabat.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Darmansyah, menjelaskan regulasi tersebut mewajibkan kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode untuk kembali menjalankan tugas sebagai guru.
“Di aturan itu, yang sudah menjabat dua periode wajib turun menjadi guru kembali. Artinya, memang ada proses regenerasi,” kata Andi Darmansyah, Selasa (27/1/2026).
Meski demikian, ia memastikan proses pengangkatan kepala sekolah definitif saat ini tengah berjalan. Penetapan kepala sekolah baru ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Proses penetapan sudah berjalan. Kemungkinan minggu ini atau awal Februari sudah selesai,” ujarnya.
Menurut Andi Darmansyah, calon kepala sekolah harus melalui sejumlah tahapan seleksi yang terbagi dalam dua tahap utama, yakni tes administrasi dan tes substansi.
Pada tahap administrasi, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi kelengkapan berkas, kepangkatan minimal III/c, pengalaman menduduki jabatan manajerial, surat keterangan bebas narkoba, serta persyaratan administratif lainnya.
Sementara pada tahap substansi, peserta diwajibkan menyusun dan mempresentasikan makalah, disertai sejumlah tes tambahan.
“Tes substansi itu pembuatan makalah lalu dipresentasikan, kemudian ada tes lain seperti mengaji dan tes pendukung lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara ideal sebuah sekolah dipimpin oleh PLT kepala sekolah tidak lebih dari dua kali masa tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengungkapkan bahwa selain di sektor pendidikan, kekosongan jabatan juga terjadi di lingkungan organisasi perangkat daerah.
“Saat ini masih terdapat tiga jabatan sekretaris OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros yang belum terisi,” ujarnya.
(M.Sapri)






