Surat-Kabar.com | Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar menata kawasan Pasar Pabaeng-baeng memicu aksi protes pedagang di depan Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026). Para pedagang menilai kebijakan tersebut berpotensi menggusur ruang usaha mereka dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian.
Massa pedagang memadati Jalan Ahmad Yani dan menutup sebagian badan jalan. Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Balai Kota Makassar tersendat hingga menjelang siang.
Para pedagang memprotes rencana relokasi pedagang yang selama ini berjualan di atas jembatan kawasan pasar. Dalam skema penataan yang disosialisasikan pemerintah kota, mereka disebut akan dipindahkan ke lorong-lorong di dalam area pasar.
Bagi pedagang, lokasi tersebut dinilai tidak layak secara ekonomi. Mereka mengaku pengalaman sebelumnya menunjukkan pembeli enggan masuk ke lorong sempit, sehingga omzet turun drastis.
“Kami dipindahkan ke lorong kecil. Pembeli tidak mau masuk ke dalam. Kalau dipaksa pindah, sama saja mematikan usaha kami,” kata Faiz, salah satu pedagang yang ikut berunjuk rasa.
Pedagang juga mengeluhkan minimnya dialog sebelum rencana penataan dijalankan. Mereka menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan lokasi relokasi maupun skema penataan yang berdampak langsung pada aktivitas jual beli.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka meminta Pemerintah Kota Makassar menghentikan sementara rencana penataan hingga ada kesepakatan bersama yang melibatkan pedagang.
Hingga siang hari, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Makassar terkait tuntutan pedagang Pasar Pabaeng-baeng tersebut. Massa menyatakan akan tetap bertahan hingga mendapatkan kepastian atas nasib ruang usaha mereka.
(Mahar)






