Palu | Surat-Kabar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya turun tangan merespons persoalan tertundanya pembayaran gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala.
Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memimpin langsung rapat koordinasi bersama Bupati Donggala, Vera Laruni, untuk membahas jalan keluar dari persoalan yang sudah berbulan-bulan dikeluhkan para pegawai.
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Gubernur itu menghadirkan sejumlah pejabat dari Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala, termasuk perwakilan tenaga PPPK yang selama ini menuntut kejelasan hak mereka. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi PPPK di Kantor Gubernur belum lama ini.
Gubernur Anwar menegaskan bahwa persoalan hak pegawai adalah hal prinsip yang tidak boleh diabaikan. Ia menyatakan pemerintah provinsi siap memediasi sekaligus membantu Pemkab Donggala mencari formulasi penyelesaian, meski kondisi fiskal daerah tengah tertekan.
“Ini bukan hanya terjadi di Donggala. Banyak daerah menghadapi tekanan fiskal yang sama. Karena itu, kami membuka komunikasi intensif dengan Kemendagri dan Kemenkeu agar ada solusi yang bisa diterapkan tanpa memberatkan daerah,” kata Anwar.
Ia menambahkan bahwa gaji ASN maupun PPPK yang telah menerima SK harus diprioritaskan. Untuk itu, Gubernur meminta Pemkab Donggala menyiapkan data anggaran, beban belanja, hingga dokumen pendukung lainnya sebagai bahan laporan resmi ke pemerintah pusat.
Menurut Gubernur, kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk memastikan seluruh hak pegawai dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
(Aditya)






