Surat-Kabar.com – Sulteng | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah memutuskan untuk tidak melakukan penindakan tilang, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik (ETLE), dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa jajaran lalu lintas diminta mengedepankan edukasi dan pembinaan dibanding penindakan.
“Fokus kita adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bukan menakuti dengan sanksi,” ujar Kombes Atot.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis sesuai arahan Kakorlantas Polri agar setiap anggota menjadi contoh di jalan raya—baik dalam sikap maupun perilaku berkendara.
Melalui pendekatan ini, Ditlantas Polda Sulteng berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dan disiplin berlalu lintas tanpa harus menunggu adanya penegakan hukum yang bersifat represif.
(Aditya)






