Surat-Kabar.com – Manado | Aksi protes berhari-hari digelar Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha (LAMBB) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. Warga menolak pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di lokasi tersebut.
Koordinator aksi, Yessi Badoa, menyebut pihaknya sama sekali tidak pernah mendapat sosialisasi resmi terkait proyek IPLT. “Kami baru tahu dari para pekerja proyek yang ada di lapangan,” ungkap Yessi, Jumat (26/9/2025).
Selain menyoroti minimnya sosialisasi, warga menilai pembangunan IPLT bertentangan dengan sanksi administratif yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada Pemkot Manado pada 26 Mei 2025. Sanksi itu mewajibkan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Sumompo, yang hingga kini masih dijalankan.
Sejak 23 September, akses TPA Sumompo ditutup total oleh massa aksi. Pintu masuk dan keluar dipalang menggunakan spanduk serta tumpukan batu. Sejumlah warga bahkan berjaga siang malam untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar masuk. Upaya aparat kepolisian dan Satpol PP membuka blokade sempat memicu bentrokan kecil, namun warga tetap bertahan.
“Sudah puluhan tahun kami menghirup udara busuk. Kali ini kami tidak akan mundur sebelum ada solusi nyata,” tegas Yessi.
Penutupan akses berdampak pada penumpukan sampah di perumahan warga. Truk pengangkut menumpuk di sekitar TPA, sementara sampah rumah tangga menjejali jalan dan halaman. Sebagai langkah darurat, Pemkot Manado membuka tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manado, Pontowuisang Kakauhe, mengakui mekanisme darurat tersebut masih berjalan hingga Jumat pagi. “Sampah ditampung sementara di TPSS kecamatan,” jelasnya.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, akhirnya turun langsung menemui warga. Dalam dialog singkat, Andrei menyampaikan Pemkot akan mengevaluasi pembangunan IPLT. “Kemungkinan besar proyek ini tidak akan dilanjutkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disambut sorak-sorai warga. Kurang dari 20 menit setelah pertemuan, blokade pun dibuka, dan akses TPA Sumompo kembali normal.
(Maharani)






