Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceHari Pertama Pengumuman...

Hari Pertama Pengumuman PPDB 2023 Sulsel Kacau, Kadis, Sekdis dan PPTK Wajib Dicopot

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) kembali meresahkan masyarakat. Pasalnya, kinerja Disdik Sulsel di bawah nahkoda Iqbal Najamuddin membuat masyarakat geleng-geleng kepala terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikarenakan sejatinya pengumuman kelulusan pada pukul 07.00 pagi, Jumat (23/06/2023) terjadi penundaan hingga pukul 15.00 sore. Tak berhenti disitu, pengumuman kelulusan kembali ditunda hingga pukul 17.00. Namun, apa lacur Disdik Sulsel hingga berita ini ditayangkan belum ada pengumuman resmi.

Padahal sebelumnya, pukul 07.00 sempat muncul nama-nama yang diumumkan namun tak tahu penyebabnya, pengumuman tersebut kembali ditarik entah apa alasannya.

Hal ini membuat masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa baru menjadi resah.

“Iya Pak sempatji ada dirilis nama anakku lulus namun setelahnya saya periksa lagi hilangmi,” ungkap IT salah satu orang tua calon siswa baru.

See also  X Istri Pimpinan PT Putra Jaya Indopratama Diduga Gasak Mobil Perusahaan

IT juga merasa cemas dan resah jika ada pengumuman selanjutnya namun nama anaknya sudah tidak ada.

Lembaga yang aktif menyoroti pendidikan di Sulsel, LSM PERAK kembali mempertanyakan kualitas Aplikasi PPDB Disdik Sulsel yang memakan anggaran sebesar Rp 2 M.

“Parah betul ini Disdik Sulsel di tangan Kadis dan Sekdisnya, bisa-bisanya terjadi seperti ini. Hampirmi semua isi Juknis dilanggar, kami yakin pihak Disdik dan perusahaan penyedia sudah kelabakan dengan apa yang terjadi hingga hari ini,” ucap Burhan Salewangang, SH kepada awak media.

Burhan membeberkan, proses pendaftaran mulai dari pembuatan akun pengaploudtan berkas hingga pengumuman semua sudah melanggar juknis.

“Yakin proses PPDB nya masih bisa diteruskan, sudah saatnya APH turun tangan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait baik pejabat Disdik Sulsel dan rekanan,” tegasnya.

See also  Produk Kosmetik WG Diduga Tidak Miliki Izin Edar, GCW Desak Polda Usut Tuntas

Pihaknya meminta Disdik Sulsel segera menghentikan perusahaan penyedia layanan tersebut dan segera melakukan evaluasi.

“Ini jelas sudah Wanprestasi yang dilakukan perusahaan penyedia layanan. Disdik harus Stop dan segera lakukan upaya pembenahan agar tidak semakin terjerembab dalam kesalahan,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman menegaskan, jika perusahaan penyedia layanan aplikasi tidak profesional dan tidak siap sehingga kualitas hasilnya seperti ini.

“Rekanan tidak kompeten dan memang belum ada rekam jejaknya seharusnya diserahkan ke ahlinya dan Kadis maupun Sekdis juga sama-sama tidak memiliki kompetensi di jabatan ini. Hasilnya kita bisa lihat sendiri,” terang Ruslan.

Ruslan juga mengingatkan, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman jika persoalan di Disdik Sulsel ini bisa jadi batu sandungannya untuk melanjutkan jabatannya sebagai Gubernur.

See also  Ruslan Minta ke Bunda Paud Makassar, Selamatkan Paud Dari Pelaku Pungli

“Masa anda berikan kami masyarakat Sulsel pejabat seperti ini, ini bisa jadi cerminan bahwa anda juga tidak berkompeten untuk jadi Gubernur,” ucapnya.

Lanjut Ruslan, Gubernur harus mencopot Kadis dan Sekdis, karena kejadian seperti ini berulang dimana tahun lalu penyedianya juga bermasalah dan tahun ini lebih parah lagi dan PPTK yang memilih penyedia juga harus dicopot dan dimintai pertanggungjawaban, baik secara Administrasi maupun secara Pidana.

Diketahui, hari adalah jadwal pengumuman kelulusan SMA/SMK jalur Afirmasi, Kemitraan, prestasi non akademik dan boarding. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.