Surat-Kabar.com | Makassar – Hujan lebat disertai angin kencang menerjang Kota Makassar, Minggu (1/2/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sedikitnya 14 kejadian bencana yang tersebar di 15 kecamatan.
Sebagian besar peristiwa berupa pohon tumbang dan kerusakan rumah warga. Material pohon sempat menutup sejumlah ruas jalan, sementara angin kencang merusak atap rumah di beberapa kawasan permukiman.
Kepala BPBD Makassar Fadli Tahar mengatakan laporan pertama masuk sejak pagi. Tim Reaksi Cepat langsung dikerahkan untuk mengevakuasi dampak darurat dan melakukan pendataan kerusakan.
“Prioritas kami keselamatan warga, asesmen lapangan, dan penanganan darurat di setiap titik,” kata Fadli.
Data sementara BPBD menunjukkan sedikitnya 19 rumah dan satu unit mobil terdampak. Mayoritas kerusakan terjadi pada bagian atap yang terlepas akibat terpaan angin. Enam belas rumah dilaporkan rusak di sejumlah lokasi di Kecamatan Biringkanaya, Tamalate, Manggala, hingga Ujung Tanah.
Satu rumah di kawasan Asrama Militer Yon Armed, Tamalate, rusak tertimpa pohon tumbang. Di Kecamatan Tamalanrea, sebuah mobil juga mengalami kerusakan akibat kejadian serupa.
BPBD melakukan asesmen untuk menentukan kebutuhan mendesak warga, termasuk bahan perbaikan rumah. Hasil pendataan itu menjadi dasar Pemerintah Kota Makassar menyalurkan bantuan kedaruratan.
Menurut Fadli, penanganan dilakukan bersama sejumlah instansi, antara lain Dinas Lingkungan Hidup untuk pembersihan pohon tumbang dan Dinas Pekerjaan Umum untuk perbaikan fasilitas umum. Aparat kewilayahan turut membantu pengamanan lokasi.
BPBD mengingatkan potensi cuaca ekstrem masih tinggi dalam beberapa hari ke depan. Warga yang tinggal di kawasan rawan diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian darurat.
Peringatan itu sejalan dengan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang memprediksi hujan lebat disertai angin kencang masih berpotensi terjadi di Sulawesi Selatan pada 1–3 Februari 2026. Selama periode tersebut, personel BPBD disiagakan penuh selama 24 jam.
(Mahar)






