Surat-Kabar.com | Jakarta – Penggeledahan terbaru yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membuka lapisan baru dalam perkara dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, penyidik menemukan lima koper berisi uang tunai sekitar Rp5 miliar jumlah yang diduga bagian dari aliran dana suap yang selama ini disamarkan melalui berbagai lokasi penyimpanan.
Temuan ini memperkuat dugaan penyidik bahwa para tersangka tidak hanya menerima uang, tetapi juga menyiapkan sistem penyimpanan berlapis untuk menyembunyikan dana hasil praktik korupsi terkait kegiatan importasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi tersebut berbeda dari safe house lain berupa apartemen yang lebih dulu terungkap saat operasi tangkap tangan awal Februari lalu.
“Uang dalam koper diamankan saat penyidik melakukan penggeledahan di safe house. Penyidik akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut,” ujar Budi, Rabu (18/2/2026).
Dengan ditemukannya lebih dari satu lokasi penyimpanan, penyidik menduga praktik suap dalam perkara ini tidak berlangsung sporadis, melainkan terorganisasi termasuk dalam pengaturan penerimaan dan penyembunyian uang.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dari internal Bea Cukai, mereka adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan periode 2024 Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen Orlando.
Sementara dari pihak swasta, penyidik menjerat Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri, pemilik PT Blueray John Field, dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.
Seluruh tersangka kini ditahan di rutan KPK, para pejabat Bea Cukai dijerat pasal suap dan gratifikasi dalam UU Tipikor serta pasal terkait dalam KUHP, sedangkan pihak swasta dijerat sebagai pemberi suap.
KPK menyatakan masih menelusuri asal usul uang dalam koper tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi penyimpanan lain serta aliran dana yang lebih luas dalam praktik pengurusan importasi.
(Hariadi)






