Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationKadisdik Sulsel Bungkam...

Kadisdik Sulsel Bungkam Terkait Proyek Pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan

Surat-Kabar, Makassar | Kembali Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan Proyek pembangunan ruang pratek teknik kendaraan untuk siswa SMK yang digadang sebagai simbol penguatan pendidikan vokasi kini justru diduga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan indikasi penyimpangan administrasi dan pola pembayaran yang dinilai berisiko dapat merugikan keuangan negara.

Berdasarkan papan proyek di lokasi, paket pekerjaan bernama “Pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan” ini dibiayai anggaran tahun 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp11,892 miliar.

Proyek dikerjakan di Makassar selama 75 hari kalender, terhitung 13 Oktober hingga 26 Desember 2025. Pelaksana proyek tercatat CV The Rakhmat Synergy, dengan konsultan pengawas PT Galaksi Prima Consultant, di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

See also  L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel dan Panitia SPMB 2025

Namun menurut L-Kompleks, jadwal kontrak itu menjadi titik awal persoalan, Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Rahman mengatakan pihaknya menemukan indikasi pekerjaan tetap berjalan meski melewati masa kontrak per Desember 2025, yang mana diduga pada saat itu progres pekerjaan baru mencapai 60 % hingga 70 % tapi tetap diberi perpanjangan waktu.

“Kalau proyek melewati masa kontrak tanpa dokumen perpanjangan yang transparan, itu bukan sekadar masalah teknis, Itu masuk wilayah penyimpangan administrasi yang berpotensi pidana,” kata Ruslan.

Penambahan waktu pekerjaan (addendum) tidak layak disetujui bila pekerjaan masih pada progres 60% hingga 70 %, apabila dipaksakan memberi penambahan waktu maka berpotensi pekerjaan tidak dapat rampung sehingga bangunan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

See also  UPT SPF SD Inpres Pa Baeng Baeng Terima Manfaat MBG

Temuan kedua yang dinilai lebih serius adalah dugaan pembayaran 100 persen untuk pengadaan peralatan bengkel, namun hingga saat ini peralatan bnengkel tersebut masih dalam tahap pemasangan.

“Pembayaran penuh tanpa jaminan progres fisik dan pengadaan barang membuka ruang kerugian negara, Ini pola yang sering muncul dalam perkara korupsi konstruksi,” ujar Ruslan.

Dalam praktik pengadaan pemerintah, pembayaran idealnya berbasis progres pekerjaan (progress payment). L-Kompleks menilai pembayaran di muka tanpa pengamanan memadai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian pengelolaan anggaran.

L-Kompleks menilai ironi terbesar dari kasus ini terletak pada objek proyek, fasilitas pendidikan. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas siswa justru berpotensi menjadi ladang permainan anggaran.

See also  L-Kompleks Soroti Penanganan Kasus Rp10 Miliar Bahar Ngitung yang Masih Berstatus P19

“Ketika proyek pendidikan saja tidak transparan, pesan apa yang diberikan pemerintah kepada publik?” kata Ruslan.

L-Kompleks mendesak audit investigatif oleh Inspektorat Provinsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri kontrak, progres fisik, hingga aliran pembayaran.

Sementara itu, Pihak (Kepala Dinas Pendidikan Sulsel saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapannya. (andri)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.