Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNewsKajati Paparkan Perkara...

Kajati Paparkan Perkara Yang Menonjol di Kejaksaan Tinggi Sulsel ke JAM Pidum

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Prof. Dr. Asep Nanang Mulyana SH., MH. melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kehadiran JAM Pidum beserta rombongan disambut Kajati SulSel, Agus Salim, Wakajati Teuku Rahman, Para Asisten, Kabag TU, Kajari se Sulsel, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (26/06/2024).

Dihadapan JAM Pidum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melaporkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membawahi 23 (dua puluh tiga) Kejaksaan Negeri dan 9 (sembilan) Cabang Kejaksaan Negeri.

Pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menugaskan sebanyak 197 (seratus sembilan puluh tujuh) orang jaksa untuk betugas di sentra Gakkumdu baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menangani perkara pemilu. Jumlah perkara Pemilu Tahun 2024 yang telah ditangani sebanyak 22 (dua puluh dua) perkara, dengan perincian :5 perkara terkait menjanjikan atau memberikan materi kepada pemilih (money politik), 7 perkara terkait melanggar larangan kampanye, 2 perkara terkait membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, 4 perkara terkait mencoblos 2 kali, 2 perkara terkait menyebabkan suara pemilih tidak bernilai, 1 perkara terkait merusak hasil perhitungan suara, 1 perkara terkait penggunaan dokumen palsu.

See also  Wagub Sulteng Antisipasi 'Permainan' Jelang Promosi Jabatan di Pemprov

Selain itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah membentuk 33 (tiga puluh tiga) Posko Pemilu untuk memantau tahapan kegiatan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024. Untuk data penanganan perkara tindak pidana umum khusus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatandari Bulan Januari – Juni 2024 Agus Salim juga melaporkan bahwa SPDP yang diterima sebanyak 453, Tahap I sebanyak 423, P-21 sebanyak 337 dan Tahap II sebanyak 331.

Kajati Sulsel, Agus salim memaparkan bahwa perkara yang cukup menonjol di wilayah Sulawesi Selatan adalah 65 % didominasi perkara narkotika, sementara selebihnya perkara penganiayaan, perkara ITE dan perkara yang obyeknya tanah baik terkait penyerobotan maupun pemalsuan atas dokumen atas tanah.

Untuk perkara yang disetujui proses penyelesaiannya berdasarkan Keadilan Restoratif Tahun 2021 sebanyak 24 perkara, tahun 2022 sebanyak 126 perkara, tahun 2023 sebanyak 113 perkara dan sampai dengan bulan Juni tahun 2024 sebanyak 31 perkara.

See also  Parah, Komite dan Paguyuban SMAN 2 Makassar Diduga Berkolaborasi Lakukan Pungli

Perkara yang dimohonkan RJ diantaranya perkara penganiayaan, perkara perlidungan anak, perkara pencurian, perkara pengancaman, perkara penipuan/penggelapan, perkara penadahan, perkara pengrusakan, perkara UU Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, perkara KDRT, perkara ITE, perkara narkotika, perkara penghinaan dan perkara penyerobotan tanah.

Agus Salim juga mengungkapkan di tahun 2024 terdapat 4 (empat) perkara yang ditangani oleh satgas pemberantasan mafia tanah, dan perkembangannya saat ini ada 2 (dua) perkara yang sudah dinyatakan lengkap/P.21, sementara yang 2 (dua) perkara masih proses tahap pra penuntutan/penelitian berkasperkara.

Di tahun 2024 jumlah Rumah RJ yang telah dibentuk di seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 55 (lima puluh lima) Rumah RJ dan hingga bulan juni tahun 2024 terdapat 18 (delapan belas) kegiatan yang dilaksanakan di Rumah RJ.

JAM Pidum, Asep Nanang Mulyana sangat terkesan dengan penyambutan Kajati Sulsel Agus Salim yang melibatkan semua jajarannya untuk mengikuti pengarahan dalam acara Kunjungan Kerja Jam Pidum yang diikuti baik secara daring maupun virtual.

See also  Balla' Inklusi Sulsel Gelar Ngobrol Politik "Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup=Indonesia Aman"

JAM Pidum, Asep Nanang Mulyana menyampaikan informasi bahwa saat ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan berada di angka 74,7 persen.

Dalam kunjungan kerja ini Jam Pidum menekankan pula Upaya Penguatan Tugas Dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum guna mewujudkan Indonesia Emas 2025–2045, Untuk itu ada beberapa arah kebijakan yang perlu diperhatikan yaitu Penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitative, Transformasi sistem penuntutan, Pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, Pembangunan legal culture, legal structure & legal substance dan Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.

Diakhir pengarahannya JAM Pidum, Asep Nanang Mulyana mengingatkan agar tetap professional dalam bekerja dan jaga integritas “jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan, Untuk itu, saya ingatkan instruksi pimpinan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan”. (SOETARMI,S.H.,M.H./**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.