Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroKasus Anggaran Fiktif...

Kasus Anggaran Fiktif DPRD Mamuju, Dua Tersangka Resmi Ditahan

Surat-Kabar.com | Sulbar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat resmi menahan mantan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju berinisial AAH terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Mamuju Tahun Anggaran 2022-2023.

Penahanan dilakukan setelah AAH memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (23/6/2026). Sebelumnya, yang bersangkutan diketahui tidak hadir pada panggilan pertama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Komisaris Besar Polisi Abdul Aziz, mengatakan AAH ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Sudah diperiksa sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar Abdul Aziz di Mamuju, Rabu.

Selain AAH, penyidik juga menahan mantan Bendahara Sekretariat DPRD Mamuju berinisial S yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

See also  Penyidikan Dugaan Korupsi SPAM Jeneponto Kian Bergema, Isu “Jatah Preman” Ikut Mencuat

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Mamuju yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp795 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap kegiatan pengadaan makan dan minum yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan.

Penyidik menemukan adanya dokumen pertanggungjawaban yang tetap dibuat meski kegiatan yang dilaporkan tidak berlangsung. Untuk melengkapi laporan tersebut, para tersangka diduga menggunakan nota dan dokumen yang mencatut nama sejumlah warung makan serta toko kelontong di wilayah Mamuju.

Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, para pemilik usaha yang namanya tercantum dalam dokumen mengaku tidak pernah menerima pesanan maupun menerbitkan nota sebagaimana yang digunakan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran.

See also  33 Peserta Lolos Seleksi BUMD Makassar

“Hasil klarifikasi menunjukkan nota-nota tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pemilik usaha yang namanya dicantumkan,” kata Abdul Aziz.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Keterangan para saksi dinilai semakin menguatkan dugaan adanya pemalsuan dokumen dalam pengelolaan anggaran tersebut.

AAH dan S resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2026. Polda Sulawesi Barat menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara itu.

“Kami akan menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Abdul Aziz.

(A.Mus)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.