Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroKasus Seragam Rp16...

Kasus Seragam Rp16 Miliar Gowa, Ombas Terancam Dijemput Paksa

Surat-kabar.com | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memberi ultimatum kepada Muhammad Basri alias Ombas untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Kabupaten Gowa.

Jika kembali mangkir, penyidik membuka peluang menggunakan upaya paksa sesuai ketentuan hukum.

Ancaman itu disampaikan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Jufri, seusai memimpin penggeledahan di lima kantor Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026).

Menurut Jufri, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Muhammad Basri. Namun hingga kini yang bersangkutan belum hadir memberikan keterangan.

“Saudara Muhammad Basri alias Ombas sudah kami panggil. Kami berharap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi,” kata Jufri.

See also  Kerukunan Menguat, Menag Apresiasi Kolaborasi Pemuka Agama di Sulsel

Ia mengatakan keterangan Muhammad Basri dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara serta menguji informasi yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan.

“Kami ingin memperjelas sampai sejauh mana permasalahan dan sejauh mana keterlibatan beliau,” ujarnya.

Jufri mengungkapkan surat panggilan pertama telah dikirim sekitar dua pekan sebelumnya. Setelah tidak dipenuhi, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua.

Meski demikian, kepolisian masih memberikan kesempatan kepada Muhammad Basri untuk hadir secara sukarela.

“Kami minta beliau kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” katanya.

Namun, apabila panggilan kedua kembali diabaikan tanpa alasan yang sah, penyidik menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk menghadirkan saksi secara paksa sesuai mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

See also  Akhiri Penantian 10 Tahun, Pemkot Makassar Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP

Perkara yang ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Penyidikan perkara ini terus berkembang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Penyidik juga menggeledah lima kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menyita dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan.

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat alat bukti.

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah itu juga menjadi salah satu materi yang dibahas Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Husniah. Selain dugaan penyimpangan pengadaan seragam, pansus turut mendalami pencabutan program beasiswa doktoral serta dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

See also  Jejak Aset Korupsi SYL: Penyitaan Tiga Rumah hingga Lelang KPK di Gowa

Muhammad Basri alias Ombas diketahui merupakan konsultan politik yang pernah berada di lingkaran pemerintahan Kabupaten Gowa. Namanya beberapa kali muncul dalam dinamika politik daerah, namun hingga kini penyidik masih memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi. Polda Sulsel juga belum menyampaikan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.