Surat-Kabar.com | Sulbar – Aroma penyimpangan anggaran menyeruak dari lingkungan pemerintahan daerah, kali ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) mulai menelusuri dugaan penyalahgunaan dana lebih dari Rp2 miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Dugaan tersebut bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran tahun 2024 hingga 2025, temuan audit itu kini menjadi dasar bagi jaksa untuk melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata-pulbaket).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Adrianus, mengatakan penanganan perkara masih berada pada tahap awal pendalaman. Sejak April 2026, tim kejaksaan mulai memeriksa sejumlah dokumen dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait di lingkup DPRD Polman.
“Hasil temuan audit BPK terkait dana Sekretariat DPRD Polman anggaran tahun 2024 dan 2025 senilai Rp2 miliar lebih,” kata Adrianus, Sabtu (25/4/2026).
Menurut dia, sejauh ini sedikitnya 10 orang telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari internal Sekretariat DPRD maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.
Namun, Kejati belum bersedia membuka identitas para pihak yang diperiksa. Alasannya, proses masih berada pada tahap klarifikasi awal dan belum sampai pada penetapan pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Sementara ada 10 orang yang sudah diperiksa mengenai siapa-siapa yang diperiksa kami belum sampaikan dulu, karena masih pengumpulan data dan keterangan,” ujarnya.
Belum ada rincian resmi mengenai pos anggaran yang menjadi fokus pemeriksaan. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan penyimpangan itu berkaitan dengan penggunaan dana operasional sekretariat yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Temuan BPK tersebut diduga membuka kemungkinan adanya praktik belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, markup anggaran, hingga potensi belanja fiktif yang merugikan keuangan daerah.
Kondisi ini menjadi sorotan karena Sekretariat DPRD merupakan salah satu pos strategis dalam tata kelola anggaran pemerintahan daerah, namun kerap minim pengawasan publik.
Kejati Sulbar memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang diperiksa akan bertambah.
“Nanti kalau sudah rampung baru kami sampaikan hasilnya,” kata Adrianus.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Polewali Mandar terkait temuan audit BPK maupun langkah hukum yang tengah dilakukan Kejati Sulbar.
(A.Mus)






