Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationKepala Badan Pemulihan...

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Sampaikan Kuliah Umum di Unhas

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. mendampingi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE untuk menyampaikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, bertempat di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Universitas, Jumat (14/06/2024).

Amir Yanto juga merupakan Dosen Luar Biasa Universitas Hasanuddin. Materi kuliah umum yang dibawakan Amir Yanto yaitu “Strategi Pemulihan Aset dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi”.

Turut hadir Wakil Rektor 2 Bidang Perencanaan Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, S.SI., M.Pharm.Sc. Ph.D Apt, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, SH, MH. M.AP, dan Ranu Mihardja, SH. M.Hum, CFrA yang merupakan Wakil Ketua Lembaga Sertifikasi Auditor Forensik (LSPAF), serta Mahasiswa S1, S2 dan S3 FH Unhas.

Dihadapan ratusan Mahasiswa dan Civitas Akademik Fakultas Hukum Unhas, Amir Yanto menjelaskan bahwa tujuan Badan Pemulihan Aset dibentuk untuk membantu penyelesaian dan mempercepat penyelamatan Aset, dimana peran Kejaksaan dalam Pemulihan Aset yaitu melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan Tindak Pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

See also  Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Peran Kejaksaan di Bidang Pemulihan Aset Melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Amir Yanto juga memaparkan fungsi dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yaitu :

A. Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak;
B. Pelaksanaan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak;
C. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak;
D. Pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi/lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak;
E. Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak;
F. Pelaksanaan tugas administrasi badan pemulihan aset dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh jaksa agung.

See also  Juhaib Lewa (L-Kompleks) Terima Penghargaan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto

Amir Yanto menyampaikan bahwa Struktur Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI disusun berdasarkan pendekatan proses kerja tanpa memisahkan kewenangan pelaksanaan tugas baik di dalam dan di luar negeri sehingga diharapkan dapat terwujudnya pelaksanaan pemulihan aset yang lebih komprehensif, bahkan lebih dari itu penyusunan struktur Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI juga mempertimbangkan analisa beban kerja pada tiap jabatan yang bertujuan untuk memberikan hasil pemuliha aset yang optimal dan terukur serta mengimplementasikan konsep organisasi pemerintahan yang minim struktur namun kaya fungsi.

Pada kesempatan Kuliah Umum tersebut Amir Yanto memaparkan beberapa Best Practice Peulihan Aset Kementerian/Lembaga/BUMN yang telah berhasil ditangani Kejaksaan RI diantaranya :

– Perampasan Aset milik PT Pos Indonesia (Persero) berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Cikini Raya Nomor 3 dan 5.
– Perampasan asset milik PT. Pos Indonesia (Persero) berupa tanah dan bangunan di Jl. Trans Sulawesi Desa/Kelurahan Tinombo, Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
– Proses perampasan asset milik PT. Pos Indonesia (Persero) yang berlokasidi Gatot Subroto No.1, Kota Cimahi, JawaBarat.
– Perampasan asset milik PT. Pos Indonesia(Persero) berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Sultan M.Djabir Sjah, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
– Perampasan asset milik PT. Pos Indonesia (Persero) yang berlokasi di Jalan Alun-Alun Timur Nomor3, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
– Proses perampasan asset milik PT. PosIndonesia(Persero) yang berlokasi di Jl. Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Adapun aset yang telah dikembalikan ke negara sebagai berikut :

See also  Kadis Pendidikan Sulsel Beri Penghargaan ke 7 ASN Yang Memasuki Masa Pensiun

– Aset PT. Pos Indonesia (Persero) di tahun 2023 senilai total Rp. 2.899.999.999 dan ditahun 2024 senilai total Rp. 3.860.000.700
– Aset PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di tahun 2023 senilai total Rp. 3.949.442.000
– Pemulihan Aset Sitaan BNN RI dengan mekanisme Non Conviction Based Asset Forfeituredi tahun 2023 Senilai total Rp. 691.424.871
– Aset Perum Bulog di tahun 2023 senilai total Rp. 10.437.250.000,- (SOETARMI, S.H., MH/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.