Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroKKM Mulai “Bernyanyi”,...

KKM Mulai “Bernyanyi”, Kasus Dugaan Korupsi SPAM Jeneponto Mengarah ke Aktor Utama

Surat-Kabar.com | Makassar – Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan 18 titik Air Minum (SPAM) di Kabupaten Jeneponto, terus bergerak dan mulai mengarah pada dugaan pengendalian proyek secara terpusat.

Setelah laporan L-Kompleks masuk dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Jeneponto mulai memeriksa pengurus Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Barana, fasilitator lapangan, hingga unsur teknis pelaksana proyek di lapangan.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh wartawan, Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali menerbitkan surat panggilan saksi Nomor: B-184/P.4.23/Fd.1/04/2026 tertanggal 30 April 2026. Dalam surat tersebut, jaksa memanggil penyedia jasa pengeboran dan tukang KKM Barana untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan sejak 31 Maret 2026. Jaksa juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang mangkir atau menghambat penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masuknya pemeriksaan hingga level tukang dan jasa pengeboran memperlihatkan bahwa penyidik tidak lagi hanya mengurai persoalan administrasi proyek. Penyidik mulai menelusuri langsung pelaksanaan fisik pekerjaan, termasuk dugaan adanya pola pengondisian dalam penggunaan anggaran proyek.

Dugaan tersebut menguat setelah muncul pengakuan dari salah satu ketua kelompok KKM yang menyebut kelompok masyarakat tidak sepenuhnya mengendalikan proyek.

Ia mengaku ada arahan dari pendamping atau fasilitator lapangan dari Dinas PUPR agar pembelian bahan dan alat proyek dilakukan di toko tertentu yang telah ditentukan.

See also  Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

“Kelompok diarahkan belanja di tempat tertentu. Jadi bukan kami yang bebas menentukan,” ujar sumber dari kelompok KKM saat dihubungi wartawan via tlp, Rabu (13/5/2026).

Tak hanya itu, mayoritas kelompok KKM juga mengaku dipusingkan dengan berbagai potongan anggaran setelah dana proyek dicairkan. Bahkan, muncul istilah yang disebut sebagai “jatah preman”.

“Kami juga pusing karna setelah dana diterima, ada potongan-potongan, bahkan ada yang disebut jatah preman,” tambahnya.

Pengakuan tersebut sejalan dengan temuan L-Kompleks yang sejak awal mengendus adanya pola penyimpangan sistematis dalam proyek SPAM tersebut.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, mengatakan lembaganya menemukan sedikitnya 18 titik pekerjaan SPAM dengan nilai per titik berkisar Rp300 juta yang diduga bermasalah dan berpotensi menjadi “lahan bancakan” korupsi.

Sebagai pihak pelapor, L-Kompleks mengaku sejak awal menerima berbagai informasi dari kelompok masyarakat terkait pola pelaksanaan proyek yang dinilai tidak wajar.

Menurut Ruslan, temuan paling serius justru muncul dari pengakuan kelompok masyarakat sendiri. Dana proyek yang dicairkan disebut mengalami berbagai potongan sebelum digunakan untuk pekerjaan fisik.

“Ada pengakuan dari kelompok bahwa dana yang mereka cairkan mengalami banyak potongan, bahkan disebut-sebut ada jatah preman,” kata Ruslan.

See also  Indonesia-Uni Eropa Capai Kesepakatan CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

L-Kompleks juga menemukan dugaan bahwa sejumlah fasilitator lapangan dari Dinas PUPR meminta dana pekerjaan yang telah dicairkan oleh kelompok dengan alasan akan digunakan untuk pembelian material proyek.

“Kelompok hanya jadi formalitas. Uangnya diminta dengan alasan mereka yang akan belanja bahan, ini membuka dugaan adanya pengendalian proyek secara terpusat,” ujarnya.

Menurut Ruslan, pola seperti itu menunjukkan proyek yang seharusnya dijalankan secara swakelola justru diduga dikendalikan oleh pihak tertentu. Kelompok masyarakat, kata dia, hanya diposisikan sebagai pelengkap administratif pencairan anggaran.

Karena itu, L-Kompleks mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka dan mengungkap aktor utama yang diduga mengendalikan proyek.

“Jangan hanya tukang, pengebor atau kelompok yang diperiksa terus-menerus, publik menunggu siapa aktor utama di balik proyek ini, Kejaksaan harus berani segera menetapkan tersangka,” tegas Ruslan saat ditemui Wartawan di Kejati Sulsel, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai berbagai fakta yang mulai terbuka sudah cukup menunjukkan adanya pola yang terorganisir dalam pengelolaan proyek SPAM tersebut.

“Kalau ada pengarahan belanja material, ada potongan dana, ada dugaan jatah preman, lalu kelompok hanya dijadikan formalitas, itu bukan lagi persoalan teknis biasa, ini sudah mengarah pada dugaan skema terstruktur,” katanya.

See also  Digugat ke MK, Program MBG Disebut Kendaraan Kekuasaan Fiskal Pemerintah

Ruslan juga mengingatkan agar penyidik tidak berhenti pada level bawah, sementara pihak yang memiliki kewenangan dalam pengendalian proyek justru lolos dari tanggung jawab hukum.

“Jangan sampai yang dikorbankan hanya orang lapangan, sementara aktor intelektualnya aman, disini penyidik harus membongkar siapa yang mengatur aliran anggaran dan siapa yang menikmati proyek miliaran rupiah ini,” tegas Ruslan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jeneponto, Jafar Abbas, memilih irit bicara saat dikonfirmasi terkait berbagai temuan tersebut. Ia hanya mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Silakan komunikasi langsung saja dengan PPK-nya,” kata Jafar melalui pesan WhatsApp.

Namun saat awak media mencoba menghubungi Sharudin selaku PPK, nomer yang bersangkutan tidak aktif dan yang bersangkutan juga sulit untuk dikonfirmasi langsung.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Jeneponto belum mengungkap nilai pasti kerugian negara dalam proyek SPAM tersebut. Namun, dengan terus meluasnya pemeriksaan saksi serta munculnya dugaan pengondisian pembelanjaan material dan potongan anggaran proyek, perkara ini diperkirakan masih akan berkembang dan berpotensi menyeret pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih besar dalam pengendalian proyek.

(Anri S)

 

 

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.