Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroKontradiksi Elite Sulsel:...

Kontradiksi Elite Sulsel: Siapa Meloloskan Proyek Nanas Rp 60 Miliar?

Surat-Kabar.com | Makassar – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulawesi Selatan tak lagi sekedar membongkar praktek pengadaan, perkara ini kini mengarah pada inti yang lebih sensitif: siapa sebenarnya yang meloloskan anggaran itu ke dalam APBD 2024?

Eks Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersikukuh bahwa program pengadaan bibit nanas dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme. Ia menegaskan seluruh proses APBD berjalan dalam koridor hukum.

“Seluruh APBD prosesnya seperti itu. Sudah diatur dalam undang-undang. Iya, dibahas bersama DPRD,” kata Bahtiar, sesaat sebelum diperiksa sebagai tersangka di Kejati Sulsel, Kamis (7/5/2026).

Namun bantahan datang berlapis dari mantan pimpinan legislative, mantan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan tidak pernah ada pembahasan pengadaan bibit nanas di seluruh tahapan resmi mulai dari badan anggaran, komisi, hingga rapat paripurna.

See also  Vonis Bebas Pencabulan Anak Berujung Sanksi Etik bagi Dua Hakim PN Parepare

“Tidak pernah ada pembahasan terkait anggaran pengadaan bibit nanas,” ujarnya usai diperiksa penyidik pada 17 April lalu.

Pernyataan itu diperkuat mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, Ia mengaku heran program tersebut bisa muncul dalam APBD tanpa pernah dibahas secara spesifik.

“Seingat kami, tidak pernah dibicarakan,” katanya, Ia justru mengingat pembahasan intens terjadi pada komoditas lain yakni pisang cavendish.

Dua versi ini tidak sekedar berbeda melainkan saling menegasikan, Jika keterangan Bahtiar benar, maka DPRD ikut membahas dan menyetujui dan jika versi DPRD yang benar, maka ada kemungkinan anggaran disisipkan tanpa melalui forum resmi.

Di titik inilah penyidikan menjadi krusial, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, memastikan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD telah dilakukan berulang.

See also  Banjir Meluas, Pengungsi Makassar Tembus 545 Jiwa, Biringkanaya Paling Parah

“Masih didalami tentang peran-peran mereka,” ujarnya.

Penyidik kini tak hanya menelusuri pelaksanaan proyek, tetapi juga proses politik anggaran yang melahirkannya wilayah yang kerap menjadi ruang kompromi antara eksekutif dan legislatif.

Sejauh ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bahtiar, kasus ini menyeret dua direktur perusahaan swasta, seorang mantan tim pendamping gubernur, seorang ASN, serta pejabat KPA-PPK. Komposisi ini mengindikasikan adanya jejaring yang melintasi birokrasi dan sektor swasta.

Hitungan sementara penyidik menunjukkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 50 miliar nyaris menyamai total nilai proyek, angka ini masih menunggu verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Kontradiksi keterangan menjadi pintu masuk berikutnya, penyidik bersiap melakukan konfrontasi langsung antara pihak-pihak yang memberi versi berbeda, dari situ akan terlihat apakah ini sekadar perbedaan ingatan, atau upaya saling melepaskan tanggung jawab.

See also  Kolaborasi AJI–UNICEF Dorong Akurasi Pemberitaan

Jika terbukti ada manipulasi dalam proses penganggaran, kasus ini berpotensi meluas tidak hanya menyeret pelaksana proyek, tetapi juga aktor-aktor di balik meja penyusunan APBD.

Kasus bibit nanas ini, dengan demikian, membuka satu pertanyaan yang lebih besar apakah APBD disusun melalui mekanisme transparan, atau justru menyimpan ruang gelap yang selama ini tak tersentuh pengawasan?

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.