Surat-Kabar.com – Jakarata | Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung tertutup di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), selama hampir delapan jam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, namun enggan membeberkan detail kasus yang melatarinya.
“Benar ada permintaan keterangan. Namun karena masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan substansinya,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Sumber internal KPK menyebut pemeriksaan terhadap Padang dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan keterangan awal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara di salah satu instansi yang menjadi objek audit. Namun KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan lembaganya berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan korupsi tanpa pandang bulu.
“Saya pastikan kalau alat bukti kuat, pasti kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Fitroh.
Padang Pamungkas diketahui membawahi pemeriksaan atas sejumlah instansi pemerintah strategis. Pemeriksaannya di KPK berlangsung di tengah sorotan publik terhadap hubungan kelembagaan antara lembaga antikorupsi dan auditor negara.
Ironisnya, di saat bersamaan KPK baru saja kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi kali keenam secara beruntun sejak 2019 KPK memperoleh predikat tertinggi dalam akuntabilitas keuangan negara.
Ketua KPK Komjen (Purn) Setyo Budiyanto menilai capaian itu sebagai hasil kerja kolektif seluruh pegawai KPK.
“Kita punya tanggung jawab besar menjaga opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja optimal dan menjaga integritas lembaga,” ujar Setyo.
(Hariadi)






