Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalKPK Temukan Delapan...

KPK Temukan Delapan Celah Korupsi di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Disorot

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas pemerintah yang digelontorkan dengan anggaran jumbo.

Dari temuan itu, KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi agar program tersebut tidak berubah menjadi ladang penyimpangan.

Temuan itu tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK yang diakses di Jakarta, Jumat. Dalam laporan tersebut, KPK menyoroti lonjakan anggaran MBG yang sangat besar, dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

Menurut KPK, besarnya anggaran itu belum dibarengi dengan aturan main, tata kelola, dan sistem pengawasan yang kuat. Kondisi ini dinilai membuka celah serius terhadap masalah akuntabilitas, konflik kepentingan, pemborosan anggaran, hingga tindak pidana korupsi.

“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai,” tulis KPK dalam laporannya.

See also  Buron e-KTP Lawan Balik, Paulus Tannos Gugat KPK Lewat Praperadilan

Salah satu sorotan utama adalah belum memadainya regulasi pelaksanaan program. KPK menilai aturan yang ada belum mampu mengatur secara jelas proses dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Persoalan lain muncul pada mekanisme bantuan pemerintah yang dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi. Skema ini disebut membuka peluang praktik rente dan menggerus anggaran bahan pangan karena adanya potongan biaya operasional hingga biaya sewa.

KPK juga menyoroti pendekatan yang terlalu terpusat pada Badan Gizi Nasional. Model yang terlalu sentralistis ini dinilai bisa menyingkirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan fungsi pengawasan di lapangan.

Dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, KPK melihat potensi konflik kepentingan cukup besar. Penyebabnya adalah kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur atau SOP dalam proses penetapan mitra.

See also  Izin Delapan Perusahaan Dicabut Usai Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatra

Masalah transparansi juga menjadi perhatian. Proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai masih lemah dan rawan disalahgunakan.

Di sisi teknis, KPK mencatat masih ada dapur MBG yang belum memenuhi standar SPPG. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk memicu kasus keracunan makanan.

Pengawasan terhadap keamanan pangan pun dianggap belum maksimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Terakhir, KPK menilai program ini belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Pemerintah juga disebut belum memiliki data awal atau baseline mengenai status gizi penerima manfaat sebagai dasar evaluasi.

Atas berbagai temuan itu, KPK merekomendasikan penyusunan regulasi pelaksanaan MBG yang lebih kuat dan mengikat, minimal dalam bentuk Peraturan Presiden. Regulasi tersebut harus mengatur secara rinci perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pembagian peran antarinstansi.

See also  OJK Tangkap Buronan Besar Bos Pinjol Investree

KPK juga meminta pemerintah meninjau ulang mekanisme bantuan agar rantai pelaksanaan tidak terlalu panjang dan tidak menjadi ruang praktik rente. Struktur biaya pun diminta lebih efisien agar kualitas layanan tetap terjaga.

Selain itu, lembaga antirasuah itu mendorong pendekatan yang lebih kolaboratif dengan memperkuat peran pemerintah daerah, memperjelas SOP dalam penetapan mitra, dan memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka.

Untuk aspek keamanan pangan, KPK meminta pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM diperkuat. Sistem pelaporan keuangan juga harus dibangun secara baku agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.

KPK menegaskan, tanpa tata kelola yang kuat, program sebesar MBG berisiko kehilangan tujuan utamanya: memperbaiki gizi masyarakat, bukan justru menambah daftar panjang persoalan korupsi.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.