Surat-Kabar.com | Makassar – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Faisal, Kota Makassar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (26), warga Jalan Lamudukelleng, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Peristiwa jambret itu terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 Wita. Korban diketahui merupakan seorang pedagang siomay yang saat itu sedang melintas dengan sepeda motor. Tas miliknya yang tergantung di bagian depan kendaraan tiba-tiba menjadi sasaran pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dari arah tertentu.
Salah seorang pelaku kemudian merampas tas korban sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan dan serangkaian pencarian di lapangan.
Hasilnya, Rabu (3/6/2026), petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel yang melakukan penyelidikan secara intensif setelah menerima laporan korban.
Meski satu pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi saat ini juga tengah memburu seorang pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut. Identitas pelaku yang masih buron disebut telah diketahui oleh pihak kepolisian dan saat ini dalam proses pengejaran.
(Hr)






