Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Desak Kejari...

L-Kompleks Desak Kejari Makassar Naikkan Status Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar segera menaikkan status penanganan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.

Desakan itu disampaikan setelah kejaksaan memeriksa sedikitnya 15 orang dalam perkara tersebut, mereka terdiri atas sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.

Bagi L-Kompleks, pemeriksaan terhadap belasan orang tersebut semestinya tidak berhenti pada klarifikasi. Kejaksaan dinilai perlu segera menentukan apakah rangkaian keterangan yang telah dikumpulkan memiliki indikasi tindak pidana.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, mengatakan publik membutuhkan kepastian mengenai dugaan jual beli jabatan tersebut apalagi isu yang diperiksa berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah, sebuah posisi dalam struktur pemerintahan yang semestinya ditentukan berdasarkan kompetensi dan mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai pemeriksaan saksi hanya berhenti pada klarifikasi, kejaksaan harus memberikan kepastian kepada publik mengenai ada atau tidaknya dugaan pidana dalam perkara ini,” kata Ruslan, Sabtu (8/8/2026).

See also  Dana Perumda Palu Jadi Ajang Korupsi, Tiga Orang Resmi Ditahan

Menurut Ruslan, dugaan transaksi dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif belaka, jika benar ada permintaan atau pemberian uang untuk mendapatkan jabatan, persoalan itu berpotensi masuk ke ranah pidana.

Karena itu, L-Kompleks meminta Kejari Makassar tidak berlamalama mengumpulkan keterangan tanpa kejelasan arah penanganan.

“Jangan dibiarkan menggantung, kalau memang ada indikasi pidana, proses harus dilanjutkan dan kalau tidak ditemukan, sampaikan juga kepada publik secara terang,” ujar Ruslan.

Desakan L-Kompleks tersebut berhadapan dengan posisi Kejari Makassar yang hingga kini belum membawa perkara tersebut ke tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan penanganan masih berstatus surat perintah tugas atau Sprintug.

“Masih, untuk status masih Sprintug belum lidik,” kata Sulfikar melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/8/2026).

See also  Ngeri! Homoseksual Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus HIV AIDS di Makassar

Sulfikar mengatakan klarifikasi masih akan dilanjutkan. Kejari Makassar berencana kembali mengundang pihak-pihak terkait pada pekan depan.

“Insyaallah minggu depan baru mengundang lagi untuk klarifikasi,” ujarnya.

Bagi L-Kompleks, proses klarifikasi lanjutan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi kejaksaan untuk menguji lebih jauh keterangan yang telah muncul, bukan sekadar menambah daftar pihak yang diperiksa.

Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah sebelumnya mencuat setelah beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah, dalam video tersebut mereka mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang agar dapat dilantik sebagai kepala sekolah

Persoalan itu kemudian bergulir ke DPRD Kota Makassar melalui rapat dengar pendapat, dalam forum tersebut, sejumlah calon kepala sekolah mengaku diminta menyiapkan uang sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk memperoleh jabatan.

Pengakuan itu juga menyeret sejumlah nama dan jabatan di lingkungan Disdik Makassar, beberapa pejabat yang menjabat sebagai kepala bidang dan kepala seksi disebut dalam keterangan para calon kepala sekolah.

See also  12 Desa di Jeneponto Digugat Warga ke Komisi Informasi Sulsel

Selain itu, muncul nama seorang pihak eksternal berinisial Ata yang disebut diduga berperan dalam mengatur penempatan kepala sekolah.

L-Kompleks kini meminta Kejari Makassar tidak membiarkan persoalan itu kehilangan arah setelah pemeriksaan terhadap sedikitnya 15 orang.

Menurut Ruslan, semakin banyak keterangan yang dikumpulkan, semakin penting pula bagi kejaksaan untuk menjelaskan hasil penelusurannya kepada masyarakat.

“Yang kami minta sederhana, ada kepastian, kalau ditemukan indikasi pidana, naikkan prosesnya sesuai hukum dan kaalau tidak ada, jelaskan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Ruslan.

L-Kompleks berharap proses tersebut tidak berhenti sebagai rangkaian klarifikasi, tetapi menghasilkan kejelasan mengenai ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di Makassar.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.