Surat-Kabar.com -Makassar | Kisah puluhan jemaah umrah asal Sulawesi yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, menyingkap lagi sisi gelap bisnis perjalanan umrah ilegal di Tanah Air.
Setelah berhari-hari tanpa kepastian, sebagian jemaah akhirnya memutuskan pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri sebuah langkah terpaksa di tengah ketidakpastian dan minimnya tanggung jawab pihak penyelenggara.
Salah seorang jemaah asal Makassar, Yamin, mengaku baru saja tiba di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Jakarta, Senin (13/10/2025). Ia bersama lebih dari sepuluh jemaah lainnya memilih membeli tiket sendiri karena pihak travel tidak kunjung memberikan kepastian jadwal kepulangan.
“Saya dan rombongan pakai biaya tiket sendiri. Ini saja baru tiba di bandara,” ujar Yamin saat dihubungi Tribun-Timur.
Namun, kata Yamin, sekitar 15 jemaah lainnya masih tertahan di Jeddah menunggu janji kepulangan yang dijanjikan pihak travel. “Katanya tiket ditanggung travel karena sudah didesak pihak KJRI,” tambahnya. Ia juga menyebut, travel berjanji akan mengganti biaya tiket yang telah dikeluarkan jemaah yang pulang lebih dulu.
Temuan mengejutkan datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ikbal Ismail, memastikan travel yang memberangkatkan jemaah tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Hasil pengecekan kami, tidak ada nama travel seperti itu di database Kemenag. Artinya, ilegal,” tegas Ikbal, Senin (13/10/2025).
Fakta ini menambah panjang daftar kasus penelantaran jemaah umrah akibat travel tidak berizin. Modusnya berulang: menjanjikan biaya murah, keberangkatan cepat, hingga pengurusan visa kolektif, namun berujung kekacauan di Tanah Suci.
Yamin mengungkap bahwa pihak travel diduga kerap mengganti nama perusahaan untuk menghapus rekam jejak buruknya. Sebelum kasus ini, travel tersebut sempat dikenal dengan nama Sabili Travel, yang juga pernah bermasalah.
“Tiga kali mi ganti nama travel, tiap kali ada masalah,” ujar Yamin.
Praktik semacam ini, menurut Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekomnomi Sosial (L-Kompleks), sering digunakan oleh agen nakal untuk mengelabui calon jemaah. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, penegakan hukum pun kerap tertinggal dari modus yang semakin canggih.
Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman, menilai kasus penelantaran ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan imbauan administratif. Ia menegaskan perlunya langkah hukum tegas terhadap travel dan oknum yang terlibat dalam jaringan bisnis umrah ilegal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada unsur penipuan, penggelapan dana, dan kelalaian yang menimbulkan kerugian nyata bagi warga negara di luar negeri,” tegas Andi.
Menurutnya, Kemenag dan kepolisian harus membuka secara transparan jaringan travel umrah ilegal yang masih beroperasi, termasuk kemungkinan adanya pembiaran dari oknum internal di daerah.
“Setiap kali kasus muncul, nama travel berubah, tapi pola dan modusnya sama. Ini menunjukkan ada sistem pengawasan yang bocor. Kalau tidak diusut sampai ke akar, tragedi seperti ini akan berulang,” jelas Ruslan, Jumat (17/10/2025).
L-Kompleks juga mendorong Kemenag RI memperkuat sistem pengawasan digital melalui integrasi data izin umrah dan laporan jamaah di lapangan, agar publik dapat memverifikasi keabsahan travel sebelum mendaftar.
(Anri Saputra)






