Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeDisdik MakassarL-Kompleks Minta Walikota...

L-Kompleks Minta Walikota Makassar Tata Ulang Pejabat Disdik

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan pejabat struktural di Dinas Pendidikan Kota Makassar disorot tajam Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) komposisi pejabat yang didominasi latar belakang nonkependidikan dianggap bermasalah secara etik dan juga berpotensi bertentangan dengan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks mengatakan arah kebijakan pendidikan Kota Makassar menjadi tidak jelas karena jabatan strategis diisi pejabat yang dinilai tidak memiliki kompetensi dasar di bidang pendidikan.

“Hampir semua pejabat kunci bukan dari rumpun pendidikan Kurikulum tidak lagi menjadi acuan pengembangan. Jabatan seolah hanya dibagi tanpa melihat kompetensi, Ini berbahaya untuk arah pendidikan kota Makassar,” kata Sekjen L-Kompleks, Ryuslan Rahman Rabu (11/02/2026).

See also  Kajari Jeneponto Hadiri Pisah Sambut Kapolres Jeneponto

Menurut dia, posisi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang SD, dan Kepala Bidang SMP disebut diisi pejabat berlatar belakang alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Sementara sejumlah jabatan eselon IV lainnya dipegang pejabat berlatar teknik, ekonomi, dan disiplin ilmu lain yang tidak berkaitan langsung dengan manajemen pendidikan.

L-Kompleks menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 51 yang menegaskan manajemen ASN harus berdasarkan sistem merit yakni kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Selain itu, kata Ruslan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS junto PP Nomor 17 Tahun 2020 mengatur bahwa pengangkatan dalam jabatan harus mempertimbangkan kesesuaian kompetensi jabatan dengan kompetensi pegawai, Penempatan pejabat tanpa latar belakang keahlian yang relevan dinilai bertentangan dengan prinsip profesionalitas birokrasi.

See also  Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jemaah Reguler Jadi Korban

“Kalau jabatan strategis pendidikan diisi tanpa basis kompetensi kependidikan, itu patut diduga menyimpang dari semangat sistem merit. Pendidikan bukan ruang eksperimen birokrasi,” ujarnya.

L-Kompleks menilai dampak penempatan pejabat yang tidak berbasis kompetensi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berisiko memengaruhi kualitas kebijakan pendidikan. “Ini ironi. Nasib anak anak dipertaruhkan oleh ambisi jabatan, Pendidikan itu bidang spesifik yang butuh keahlian,” jelas Ruslan.

Sebagai organisasi nirlaba yang selkama ini konsisten memantau sektor pendidikan di Sulawesi Selatan, L-Kompleks menyatakan sangat menyayangkan kebijakan Wali Kota Makassar yang dinilai mengabaikan prinsip profesionalitas dalam penempatan pejabat Disdik.

L-Kompleks mendesak evaluasi menyeluruh dan meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun memeriksa dugaan pelanggaran sistem merit tersebut. “Sektor pendidikan tidak bisa dikelola dengan logika bagi-bagi kursi. Ini menyangkut masa depan generasi,” tegas Sekjen L-Kompleks. (anri)

See also  Waspada! Ini 23 Daftar Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.