Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationL-Kompleks: Revitalisasi SLBN...

L-Kompleks: Revitalisasi SLBN 1 Makassar TA 2025, Kasek Berdalih Kontrak Berakhir 14 Januari 2026?

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan, Ekonomi Sosial (L-KOMPLEKS) menemukan indikasi persoalan serius dalam pelaksanaan sejumlah proyek revitalisasi bangunan sekolah di Kota Makassar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Hingga Rabu (14/01/2026), pekerjaan di lokasi masih berlangsung dan diperkirakan baru mencapai 95 persen.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah revitalisasi SLB Negeri 1 Makassar. Berdasarkan pemantauan lapangan L-KOMPLEKS, aktivitas konstruksi di sekolah tersebut masih berlangsung, mulai dari penyelesaian bangunan hingga pekerjaan penunjang lainnya, meski tahun anggaran telah berakhir.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di area sekolah, kegiatan tersebut merupakan “Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan SLB Negeri 1 Makassar” yang berada di bawah Direktorat PKPLK, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

Dalam papan proyek tersebut tercantum bahwa jumlah dana bantuan mencapai Rp5.799.336.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SLB Negeri 1 Makassar.

See also  Hotel Max One Terindikasi Lakukan Persekongkolan Jahat Dengan Disdik Makassar

Ruang lingkup pekerjaan yang dibiayai anggaran tersebut tergolong besar dan kompleks, meliputi:
pembangunan kantin dan ruang kelas baru,
pembangunan selasar penghubung,
rehabilitasi dua ruang serbaguna,
rehabilitasi ruang kelas Gedung A, B, C1, C2, dan D,
rehabilitasi ruang keterampilan A, B, dan C.

Namun demikian, temuan lapangan L-KOMPLEKS menunjukkan bahwa hingga awal 2026, sejumlah item pekerjaan tersebut masih dalam tahap penyelesaian, meskipun masa pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek seharusnya telah berakhir pada tahun anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal L-KOMPLEKS, Ruslan Rahman, menegaskan bahwa kondisi ini perlu diuji secara terbuka dari sisi legalitas kontrak dan kepatuhan terhadap prinsip satu tahun anggaran.

“Papan proyek dengan jelas menyebut sumber dana APBN 2025 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Faktanya, pekerjaan masih berlangsung di 2026 dan diduga progresnya belum mencapai 75 persen per 31 Desember 2025. Ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah proyek ini sejak awal dirancang sebagai kontrak tahun jamak atau justru pekerjaan satu tahun anggaran yang molor,” ujar Ruslan.

See also  Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Program ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan revitalisasi satuan pendidikan.

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa tahun anggaran berjalan selama satu tahun, dari 1 Januari hingga 31 Desember. Ketentuan ini diperkuat oleh UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang melarang pengeluaran negara dibebankan di luar anggaran yang sah.

Adapun PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memang membuka ruang pelaksanaan pekerjaan lintas tahun, namun secara tegas mensyaratkan kontrak tahun jamak atau mekanisme pekerjaan lanjutan dengan dasar hukum dan penganggaran ulang yang sah.

See also  L-Kompleks, Tim Kawal PPDB Sulsel 2024 Pantau dan Buka Pengaduan Masyarakat

“Jika proyek ini tidak berstatus multiyears dan tidak dianggarkan kembali secara sah, maka kelanjutan pekerjaan di 2026 berpotensi bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara,” kata Ruslan.

Selain risiko administratif dan hukum, L-KOMPLEKS menyoroti dampak langsung terhadap proses pendidikan. SLB Negeri 1 Makassar merupakan sekolah bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang memerlukan fasilitas aman dan ramah. Pekerjaan fisik yang belum rampung dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan aktivitas belajar-mengajar.

Atas dasar temuan ini, L-KOMPLEKS mendesak Kementerian Pendidikan melalui Ditjen terkait, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta panitia pelaksana untuk membuka secara transparan.

Sementaara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Makassar yang dikonfirmasi melalui WA menyampaikan bahwa kalau di kontraknya berakhir tanggal 14 Januari 2026.

“Iye. berakhir di kontrak iye 14 Januari. Untuk perjanjian kontraknya ada sama ketua p2sp”, tulisnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.