Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationL-Kompleks Ungkap Dugaan...

L-Kompleks Ungkap Dugaan Kecurangan SPMB SMAN 17 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 17 Makassar kembali mencuat. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti masuknya sembilan calon siswa pengganti yang disebut menggantikan peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menenggarai adanya dugaan kecurangan dan atau kesengajaan pihak operator aplikasi dalam mengutak-atik  proses kelulusan calon siswa dengan modus tidak memunculkan nilai CAT (Computer Assisted Test) dan nilai TKA (Test Kemampuan Akademik) guna memuluskan upaya penggantian siswa yang akan diluluskan sesuai pesanan.

Ruslan mengatakan penggunaan aplikasi SPMB yang menggunakan anggaran Negara sebesar (Pagu: Rp.904.839.295) sangat tidak masuk akal bila dialasankan bahwa Nilai CAT dan TKA tidak muncul di aplikasi yang mana dijadikan dasar untuk menggugurkan calon yang memiliki nilai SKOR yang tinggi (545,301…488,151…dan 490,701) yang mana seharusnya yang siswa mempunyai nilai 545,301 seharusnya menempati urutan 1 (Pertama) pada pengumunan SPMB tahun 2026 tapi digugurkan dengan dalih Nilai CAT tidak muncul demikian juga dengan siswa yang mempunyai SKOR nilai 490,701 seharusnya lulus dan berada diurutan 64 serta siswa dengan SKOR nilai 488,151 seharusnya berada pada urutan 77.

Ruslan lanjut mengatakan sangat tidak masuk akal bila siswa yang melakukan keberatan dan keberatannya diterima namun tidak dilakukan perubahan atas daftar kelulusan siswa yang telah diumumkan dan dimana seharusnya 3 nama nomor urut terakhir dinyatakan batal kelulusannya karena ada 3 nama siswa yang wajib berada pada urutan yang semestinya, sehingga 3 calon siswa terakhir WAJIB di BATALKAN kelulusannya (yakni Nomor Urut 328, 329 dan 330) itu wajib dianggap tidak sah karena telah mengambil kuota 3 siswa yang sangat layak lulus berdasarkan SKORnya.

See also  Pengurus IKA MTsN 1 Makassar Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja di Takalar

Untuk itu Ruslan mendesak Panitia dan Disdik Sulsel agar segera membatalkan kelulusan 3 Nama nomor urut Terakhir (328, 329 dan 330) dan memasukkan kembali 3 Nama calon siswa yang memang pantas Lulus untuk dinyatakan sebagai lulus murni bukan sebagai calon siswa pengganti.

Lanjut Ruslan mengatakan Disdik Sulsel dan Panitia SPMB SMAN 17 tidak boleh mengambil HAK LULUS calon siswa dengan dalih apapun untuk membenarkan kesalahan atau kelalaian yang terjadi, karena itu dapat menjadi preseden buruk bagi Pendidikan di sulsel serta dapat membuat psikologi calon siswa lainnya menjadi rusak akibat perbuatan seenak perut para penyelenggara SPMB Sulsel 2026.

Ruslan juga mengatakan bahwa akibat kejadian itu dapat berakibat terjadinya beberapa pelanggaran aturan baik itu secara Pidana maupun Maladministrasi serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang, diantaranya melanggar:
1. Pasal 266 KUHP tentang Menempatkan Keterangan Palsu untuk Dokumen/Akta
2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia tentang Maladministrasi
3. Pasal 28 ayat (1) jo 45 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang telah dirubah melalui UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubaham Atas UU ITE No 11 Tahun 2008.

See also  DPD KNPI Riau Tepis Informasi Terkait Insiden di PT Nusa Wana Raya

Lebih lanjut Ruslan mendesak Gubernur Sulswesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mengambil tindakan atas kejadian ini, karena hal ini nyaris terjadi setiap tahunnya pada proses penerimaan siswa baru yang juga menghabiskan anggaran yang tidak sedikit dari uang rakyat, dan mendasak untuk segera mencopot Kadisdik Sulsel atas ketidak mampuannya menjalankan amanah dalam penyelenggaraan pendidikan yang baik. dan segera mencopot Plt Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar yang mengetahi dan menyetujui kesalahan yang terjadi serta segera memerintahkan aparat yang berwenang untuk mengusut tuntas Penggunaan anggaran Daerah terkait Penggunaan Jasa Layanan Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang terintegrasi dengan DAPODIK, CAT, EMIS, DTKS dan Google Maps, Volume yang menghabiskan pagu anggaran sebesar Rp.904.839.295 dan Panitia dan Operator SPMB Disdik Sulsel 2026.

See also  Jadi Sorotan Publik, PERAK Desak Kepolisian Tindak Tegas Transportasi Tak Berizin

L-Kompleks secara Kelembagaan akan segera mengumpulkan bukti guna melaporkan hal itu agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH memastikan kasus dugaan siswa jalur langit ini dikawal hingga ada yang bertanggung jawab.

“Kami sementara melakukan Pulbaket dan Puldata serta menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Burhan juga memastikan akan adanya gerakan atau upaya menolak calon siswa tersebut dimana terjadi dugaan pelanggaran regulasi.

“Keluarkan siswa tersebut dan anulir serta Kepsek dan Ketua Panitia dicopot dan dimutasi sebagai efek jera,” pungkasnya.

Plt Kepala SMAN 17 Makassar, yang dikonfirmasi terkait 3 Nama yang Nilai SKORnya tinggi dan komplainnya diterima, malah hanya dijadikan siswa pemenuhan kuota bukan sebagai siswa yang lulus murni dan kenapa Pengumuman tidak di revisi dan 3 siswa dengan nomot urut kelulusasn terakhir tiddak dibatalkan?

“3 org datang di masa setelah pengumuman. Pengaduannya diterima oleh sekolah lalu diproses dikirim ke Dinas. Hasilnya seperti yg ada di nota dinas” jawab Asmar.

Plt Kepala SMAN 17 mengirimkan file Nota Dinas yang isinya berupa Surat Usulan Pembatalan Status Kelulusan/Status Penerimaan Serta Penggantian Calon Murid Baru di SMAN 17 Makassar. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.