Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeUncategorizedModus Jastip Uang...

Modus Jastip Uang Pecahan Kecil, Korban di Majene Rugi Belasan Juta

Surat-Kabar.com | Kasus penipuan dengan modus jasa titip (jastip) mencuat, seorang perempuan berinisial NRA (32) ditangkap polisi setelah diduga menipu seorang warga di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, hingga puluhan juta rupiah.

Penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan polisi menelusuri jejak transaksi dan komunikasi pelaku dengan korba, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene, AKP Fredy, mengatakan NRA telah ditetapkan sebagai tersangka,Ia disebut sebagai wiraswasta asal Makassar.

“Menetapkan seorang wanita berinisial NRA sebagai tersangka,” kata Fredy kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Polisi menangkap NRA di tempat persembunyiannya di Makassar pada 1 April 2026, dri sana, penyidik mulai merangkai kembali bagaimana penipuan itu terjadi.

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di Facebook pada Januari 2026, dalam postingan itu pelaku menawarkan jasa penukaran uang baru pecahan kecil layanan yang biasanya banyak dicari menjelang momen lebaran.

See also  Bupati Gowa Didampingi Kadinkes Ikuti Rakor Penghentian PPKM

Akun yang digunakan bernama Andi Arsyila Asryi, belakangan polisi memastikan akun tersebut dikendalikan oleh tersangka.

Korban, Dalmiah mengaku tertarik dan kemudian menghubungi nomor yang dicantumkan melalui WhatsApp komunikasi pun berlanjut, dalam percakapan itu pelaku menawarkan jasa penukaran uang dengan tambahan biaya.

Sempat muncul kehati-hatian dari korban, Ia meminta agar pembayaran dilakukan setelah uang diterima namun pelaku bersikeras meminta transfer di awal.

Di titik inilah kata penyidik, dimanfaatkan pelaku hingga korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap ke rekening BRI atas nama pelaku dengan total mencapai Rp 12,2 juta, dari kesepakatan awal Rp 14,32 juta.

Setelah uang berpindah, pelaku mulai memainkan peran, Ia mengirimkan pesan bahwa uang pesanan telah dikirim menggunakan mobil ekspedisi, tak hanya itu, pelaku juga mengirim video yang seolah memperlihatkan proses pengiriman.

See also  Media Massa Online Masukkan Adnan Sebagai 8 Politisi Muda Tervokal 2022

Bahkan, ada rekaman truk yang disebut mengalami kendala di perjalanan demi untuk meyakinkan korban bahwa pengiriman benar-benar terjadi, namun hingga waktu berlalu uang yang dijanjikan tak pernah sampai.

“Modus pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan jasa penukaran uang baru, lalu uang digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar utang,” ujar Fredy.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, kartu SIM, buku rekening dan kartu ATM, serta dokumen transaksi keuangan. Penyidik juga mengamankan flashdisk berisi percakapan WhatsApp, tangkapan layar, foto, hingga video yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, NRA dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

See also  Menteri PPN/Kepala Bappenas Mengunjungi Geosite Tanjung Kalayang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(Mahar)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.