Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeNekat Memalsukan SKCK,...

Nekat Memalsukan SKCK, Dua Pria Diamankan di Polres Gowa

Surat-Kabar – Gowa | Polres Gowa meringkus dua pelaku pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Keduanya pelaku inisial A dan M

A ditangkap di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Gowa.

Sedangkan M ditangkap di Makassar.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menerangkan pihaknya membentuk tim gabungan dalam pengungkapan pemalsuan SKCK tersebut

Tim gabungan terdiri dari tim Kamneg Satintelkam, Satreskrim Polres Gowa

Pemalsuan SKCK ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat

“Alhamdulillah sampai sejauh ini kami berhasil menangkap dua orang pelaku,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Peran pelaku A membuat sebagai pemasaran dan pembuat. Sedangkan M berperan sebagai pembuat SKCK palsu.

Mereka menawarkan SKCK palsu tersebut kepada orang ingin mengikuti program PPPK .

See also  Kadisdik Makassar Lakukan Rapat Dadakan Usai Viral Rekaman Percakapan Kabid dan Stafnya

Polisi menyita barang bukti 91 SKCK palsu, laptop dan dua handphone

“SKCK palsu ini dibuat lalu di PDF. Jadi tidak dalam bentuk sudah diprint,” katanya

Kasay Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua pelaku telah ditetapkan tersangka.

“Dua tersangka ini memproduksi dokumen secara ilegal,” ucapnya

Sebelum penyelidikan, kata dia, polisi telah memfaktakan dokumen SKCK dibuat tersangka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap kertas, material dari surat tersebut palsu.

“Selain SKCK, ada juga surat lain yang dipalsukan yaitu surat keterangan bebas narkoba,” uca Bahtiar.

Atas perbuatannya, dua tersangka pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana dua tahun penjara.

See also  Gran Eterno Bermasalah, Kontrak Proyek PSEL Makassar Harus Dibatalkan

Kasat Intelkam Polres Gowa, Iptu Syahrial Yuzdiansyah menjelaskan
perbedaan SKCK asli dan asli

Menurutnya, secara kasat mata dokumen SKCK dibuat oleh pelaku ini sangat terlihat perbedaan

Setelah diprint dari PDF, kertas, font tulisan serta logo sangat berbeda dengan SKCK asli.

“Pertama adalah SKCK yang dibuat dua pelaku itu berupa file PDF bukan di print. Sehingga pemohon memesan kemudian mencetak sendiri,” katanya

SKCK asli memiliki fitur keamanan seperti watermark dan logo Polro emas, sedangkan SKCK palsu berbeda secara visual.

“Jadi yang palsu pakai lembaran putih, sementara untuk SKCK asli itu berwarna kuning kertasnya,” sambungnya

Pelaku A berperan sebagai pembuat dan mencari orang. Ia disebut telah membuat 21, SKCK palsu

See also  Manajemen Hotel Max One Terancam Pidana Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Sedangkan M disebut telah membuat SKCK palsu berbentuk PDF sebanyak 70

Mereka memungut biaya ke korban sebanyak Rp 100 ribu untuk SKCK dan surat bebas narkoba.

Iptu Syahrial mengimbau masyarakat imbauan agar tidak mudah percaya kepada siapa saja menawarkan permohonan SKCK.

Karena pembuatan atau penerbitan SKCK sekarang sangat gampang yaitu bisa melalui online melalui aplikasi Polri Presisi

Selanjutnya, pemohon dapat mengikuti petunjuk di aplikasi Polri Presisi.

“Pembayarannya juga lewat online Rp 30 ribu untuk SKCK. Dan pemohon ke kantor polisi itu hanya mengambil SKCK yang telah dicetak. Jadi tidak ada SKCK diberikan secara PDF,” pungkasnya.(***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.