Surat-Kabar.com – Sulbar | Seorang gadis belia di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamarnya pada Minggu (2/11/2025). Korban diketahui bernama Raina Septia Amanda Rajab (19).
Dari hasil penyelidikan, korban diduga mengalami tekanan psikologis setelah menjadi korban penipuan transaksi online melalui aplikasi Telegram dengan kerugian sekitar Rp24 juta.
Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, polisi segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari aparat desa.
“Kami menerima laporan dari Kepala Dusun Sarampu I dan langsung menuju lokasi bersama tim untuk melakukan olah TKP,” ujar Rahman.
Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis korban. Dalam surat itu, korban mengaku menyesal dan tertekan setelah uang yang dikirim kepada seseorang melalui Telegram tidak kunjung kembali.
“Dugaan sementara, korban mengalami tekanan mental akibat penipuan tersebut,” tambah Rahman.
Adik korban, Aldi, menyebut sempat ditelepon oleh ibunya sekitar pukul 13.30 WITA. Ibunya yang berada di Mamuju meminta agar ia membangunkan sang kakak karena sebelumnya korban sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidup. Setelah kamar diketuk tidak ada respons, Aldi meminta bantuan tetangga membuka jendela. Saat itu, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Pihak keluarga menolak autopsi dan menyerahkan proses administrasi kepada paman korban, Basri. Mereka menganggap peristiwa itu sebagai musibah. Rencananya, jenazah akan dimakamkan setelah kedua orang tua korban tiba dari Mamuju.
Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan daring yang memanfaatkan aplikasi pesan instan maupun media sosial dengan iming-iming keuntungan cepat.
(A.Musakkir)






