Surat-Kabar.com | Seorang perempuan berinisial NF, 26 tahun, ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan BTN, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (26/8/2026). Polisi menduga NF meninggal ketika menjalani proses aborsi.
Peristiwa itu terungkap setelah warga melihat seorang pria membungkus tubuh perempuan tersebut dengan kain. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Zaky Maghfur mengatakan laporan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Polewali Mandar. Polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 01.00 Wita.
“Informasi ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat, melihat ada seseorang yang tengah membungkus jenazah,” kata Zaky.
Di lokasi, polisi mendapati AF, 23 tahun, sedang membungkus jasad NF. AF yang disebut sebagai kekasih korban kemudian diamankan.
Penyidik menduga AF hendak membawa jasad NF keluar dari rumah. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor yang disebut telah dipasangi balok dan diduga akan digunakan untuk mengangkut jasad korban.
Polisi juga menemukan janin yang diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan. Janin tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan terbungkus.
Selain itu, sejumlah obat yang diduga berkaitan dengan proses aborsi turut disita dari lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga AF meminta NF menggugurkan kandungannya. AF disebut membeli obat yang digunakan untuk proses tersebut.
Namun, proses aborsi itu diduga berujung kematian. NF ditemukan sudah tidak bernyawa, sementara janin yang dikandungnya juga meninggal.
Zaky mengatakan motif dugaan aborsi tersebut masih didalami. “Keterangan sementara, terduga pelaku tidak ingin memiliki anak,” kata dia.
Setelah mengetahui NF meninggal, AF diduga membungkus jasad korban dengan kain. Polisi menduga ia kemudian berencana membawa jasad tersebut keluar dari rumah.
Rencana itu diketahui warga sehingga laporan diteruskan kepada polisi. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan AF.
Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian NF. Pemeriksaan medis dan forensik diperlukan untuk memastikan apakah kematian korban berkaitan dengan proses aborsi yang diduga dilakukan.
Status hukum AF juga masih dalam penyelidikan. Polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti sebelum menentukan dugaan tindak pidana serta pasal yang akan dikenakan.
Polres Polewali Mandar kini mendalami peristiwa tersebut, termasuk asal obat-obatan, proses aborsi, penyebab kematian NF, serta tindakan AF setelah korban meninggal.
(A.Mus)






