Surat-Kabar.com | Kenaikan harga minyak dunia mulai menekan ruang fiskal pemerintah. Dampaknya, harga bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite diperkirakan tak lagi bisa dipertahankan di level saat ini.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, menilai pemerintah menghadapi dilema antara menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Fabby, penyesuaian harga menjadi opsi yang sulit dihindari jika pemerintah ingin menahan lonjakan kompensasi energi. Ia memperkirakan, harga Pertalite berpotensi naik sekitar 10 hingga 15 persen dari posisi saat ini.
“Kalau dihitung, agar kompensasi tidak terlalu besar dan masih dalam jangkauan APBN, supaya tidak memicu defisit, maka Pertalite kemungkinan harus naik di kisaran itu,” kata Fabby, Kamis (26/3/2026).
Dengan skenario tersebut, harga Pertalite bisa terdorong hingga menyentuh sekitar Rp11.500 per liter. Angka ini mencerminkan tekanan nyata dari volatilitas harga minyak global yang terus bergerak naik dalam beberapa bulan terakhir.
Kenaikan ini berpotensi menambah beban masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang selama ini menjadi pengguna utama Pertalite. Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada risiko pembengkakan subsidi dan kompensasi energi jika harga tidak disesuaikan.
Situasi ini menempatkan kebijakan energi pada persimpangan: mempertahankan stabilitas sosial atau menjaga kesehatan fiskal negara.
(Anri S)






