Saturday, October 3, 2026

Creating liberating content

Dansat Brimob Temui Dirut...

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian...

Surat-Kabar.com | Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI...

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan...

Surat-Kabar.com | Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam...

Sidang Korupsi Bibit Nanas...

Surat-Kabar.com | Perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura...
HomeMetroPos Gabungan TNI-Polri...

Pos Gabungan TNI-Polri di Makassar Dibakar Massa

Surat-Kabar.com | Situasi keamanan di wilayah Kandea dan Bunga Ejayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memanas setelah sebuah pos mitigasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, serta warga dibakar massa, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Pembakaran tersebut terjadi setelah tawuran antarkelompok warga di Kecamatan Tallo yang berujung pada tewasnya seorang remaja berusia 19 tahun, Rafli Ramadhani alias Pingky. Rafli dilaporkan meninggal dunia dengan luka yang diduga akibat tembakan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto membenarkan adanya pembakaran pos mitigasi Bontoala tersebut.

“Terjadi pembakaran pos mitigasi Bontoala,” ujar Didik dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).

Pos yang berada di pertigaan Jalan Kandea III-Jalan Bunga Ejayya itu dilaporkan dirusak dan dibakar sekitar pukul 04.20 hingga 05.15 Wita.

See also  Pemkot Makassar Didesak Lunasi Rp18 miliar Sisa Pembebasan Lahan Stadion Sudiang

Menurut Didik, pos tersebut merupakan pos bersama yang melibatkan warga, kepolisian sektor, komando rayon militer, dan pihak kecamatan. Pos itu menjadi sasaran massa setelah beredar informasi mengenai adanya warga yang meninggal dunia dalam insiden tawuran.

“Dengan adanya info korban meninggal diduga karena luka tembak, kelompok tersebut melakukan perusakan dan pembakaran pos mitigasi,” kata Didik.

Sebelum pembakaran terjadi, tawuran antarkelompok warga dilaporkan berlangsung di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, sekitar pukul 02.50 Wita.

Petugas kepolisian yang datang untuk membubarkan massa justru mendapat perlawanan. Polisi disebut dilempari batu dan diserang menggunakan busur.

“Saat tiba, kelompok warga yang bertikai justru melempari petugas dengan batu dan busur,” tutur Didik.

See also  Dipicu Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam Tetangga Sendiri

Dalam situasi tersebut, seorang personel kepolisian disebut melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa sekaligus menjaga keselamatan petugas dan masyarakat.

“Untuk membubarkan massa dan melindungi keselamatan personel serta warga, satu personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api,” jelasnya.

Namun, sekitar dua jam kemudian, polisi menerima laporan mengenai seorang remaja yang meninggal dunia dengan dugaan luka tembak.

Korban yang diketahui bernama Rafli Ramadhani alias Pingky, 19 tahun, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi atas persetujuan keluarga.

“Rafli meninggal dunia diduga akibat luka tembak dengan luka di rusuk sebelah kiri,” ungkap Didik.

Rangkaian peristiwa tersebut kini menjadi perhatian karena terdapat dua persoalan yang harus diusut secara terpisah, yakni aksi kekerasan dan pembakaran pos aparat, serta penyebab kematian Rafli.

See also  Ketua RT dan RW Kelurahan Tidung Resmi Dilantik di Lapangan Karebosi

Polisi menyatakan kematian Rafli akan diusut dan hasil autopsi diharapkan dapat membantu memastikan penyebab kematian korban.

Di sisi lain, aparat juga mengimbau masyarakat di kawasan Kandea dan Bunga Ejayya tidak melakukan aksi lanjutan yang berpotensi memperbesar konflik.

“Kami imbau warga Kandea dan Bunga Ejayya menahan diri, jangan terprovokasi dan percayakan proses kepada kami,” ujar Didik.

(Mahar)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid menerima kunjungan Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H. bersama rombongan...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Listyo Sigit, DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Surat-Kabar.com | Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Dalam surat tersebut, Presiden sekaligus mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit...

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gowa Rp16 Miliar Masuk Penyidikan

Surat-Kabar.com | Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 ke tahap penyidikan. Penyidik kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diperkirakan mencapai Rp16...

Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel : Tujuh Saksi Bongkar Dugaan Rekayasa Proyek Rp60 Miliar

Surat-Kabar.com | Perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-BUN) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023–2024 memasuki babak penting. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (29/9/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Bupati Gowa Lawan Penetapan Tersangka, Polda Sulsel: Silakan Ajukan Praperadilan

Surat-Kabar.com | Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya. Tim kuasa hukumnya membuka langkah praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka tersebut, sementara Polda Sulawesi...

Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana, L-Kompleks: Jangan Ada yang Lepas Tangan

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah. Kondisi tersebut memicu sorotan terhadap pengawasan dan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan...

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.