Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroPucuk Pimpinan Kejati...

Pucuk Pimpinan Kejati Sulsel Berganti, L-Kompleks Soroti Kasus Korupsi yang Masih Menggantung

Surat-Kabar.com | Muhammad Syarifuddin resmi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantiknya di Kejaksaan Agung RI, Selasa (11/8/2026), menggantikan Sila Haholongan Pulungan yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pergantian pucuk pimpinan itu berlangsung ketika sejumlah perkara dugaan korupsi masih menyisakan pekerjaan rumah di Kejati Sulsel, ada perkara bernilai puluhan miliar yang sudah menghasilkan tersangka, tetapi menghadapi persoalan hukum dan ada pula perkara yang telah digeledah dan diperiksa, namun belum terlihat ujung penetapan tersangkanya.

Sekretaris Jenderal Lembaga Komuitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Kajati baru. Menurut dia, pergantian pimpinan tidak boleh membuat perkara yang sedang berjalan kehilangan arah.

“Pergantian Kajati harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh perkara yang sedang ditangani tidak berhenti pada pemeriksaan dan penggeledahan. Publik membutuhkan kepastian mengenai ke mana arah setiap perkara,” kata Ruslan, Rabu (12/8/2026).

Salah satu perkara yang paling besar adalah dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp50 miliar, Kejati Sulsel telah menetapkan enam tersangka dan melakukan penyitaan serta pengembalian uang sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

See also  L-Kompleks Siapkan Laporan Pidana Dugaan Pungli Penempatan Kepsek di Makassar

Namun perkara itu belum sepenuhnya sederhana, setelah status salah satu tersangka sempat menghadapi putusan praperadilan, Situasi tersebut membuat konstruksi perkara menjadi salah satu ujian penting bagi kepemimpinan baru Kejati Sulsel.

“Kasus dengan nilai kerugian negara sebesar itu harus dikawal sampai tuntas,, jangan sampai proses hukum berhenti pada persoalan administratif atau prosedural,” ujar Ruslan.

Perkara lain yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital atau Bookless Library di Dinas Pendidikan Sulsel dengan nilai mencapai lebih dari Rp13 miliar yang berasal dari anggaran 2022 sekitar Rp3,4 miliar dan anggaran 2023 lebih dari Rp9 miliar. Penyidik Kejati Sulsel telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel dan kantor perusahaan penyedia proyek pada Juni 2026.

Sejumlah kepala sekolah dan pihak terkait juga telah diperiksa. Penyidik masih mendalami pelaksanaan proyek serta mengumpulkan dokumen dan alat bukti, namun hingga pergantian Kajati, perkara tersebut belum diumumkan memasuki tahap penetapan tersangka.

See also  Gubernur Sulteng Desak Penataan Ulang Status Bandara IMIP

Bagi Ruslan, titik inilah yang harus mendapat perhatian khusus, “Kalau sudah dilakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen, publik tentu menunggu apa hasil akhirnya. Jangan sampai perkara besar hanya berhenti pada pengumpulan bahan,” katanya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada dugaan korupsi di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Perkara tersebut dilaporkan ke Kejati Sulsel dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp1,1 miliar.

Pada Juni 2025, Kejati Sulsel menyatakan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak masih berjalan. Saat itu penyidik belum menetapkan tersangka karena proses pendalaman belum selesai.

Perkara ini menjadi contoh lain kasus yang masih berada dalam wilayah abu-abu. Laporan telah masuk, pihak-pihak telah dimintai keterangan, tetapi kepastian mengenai kelanjutan penanganannya belum terlihat secara terbuka.

Ruslan meminta Kajati baru mengevaluasi perkara-perkara semacam ini, “Kalau memang alat buktinya tidak cukup, sampaikan secara transparan. Kalau cukup, proses sesuai hukum. Yang tidak boleh adalah perkara menggantung tanpa penjelasan,” kata dia.

See also  Nasib 6.557 PPPK Makassar Ditentukan Hasil Evaluasi Kinerja

Tantangan tersebut sejalan dengan pesan ST Burhanuddin saat melantik Syarifuddin. Jaksa Agung meminta para Kajati berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.

Namun keberanian itu, kata Burhanuddin, harus disertai kehati-hatian. Penegakan hukum harus dilakukan secara tenang, terukur dan berdasarkan ketentuan hukum, Ia juga meminta jajaran kejaksaan memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Syarifuddin memiliki pengalaman panjang di bidang pidana khusus. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulsel, ia menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus sejak Juli 2025. Ia juga pernah menjadi Kajati Papua Barat serta Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara dan Maluku Utara.

Ruslan mengatakan masyarakat tidak hanya menunggu pembukaan perkara baru yang lebih penting adalah keberanian menyelesaikan perkara lama secara terukur.

“Yang diwariskan bukan hanya berkas, tapi juga ekspektasi publik. Kasus bibit nanas, perpustakaan digital, BP2P dan perkara lainnya harus memiliki kejelasan, kami berharap Kajati baru berani membuka kembali peta perkara yang masih menggantung dan memastikan tidak ada yang dipetieskan,” tegas Ruslan.

(Anri S)

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.