Surat-Kabar, Gowa | Kejaksaan negeri gowa diduga lamban menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa
Seperti halnya Dugaan karupsi dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa pallangga yang telah resmi di laporkan oleh Forum Pergerakan Rakyat Desa, pada tahun lalu sampai saat ini belum ada kejelasan.
Kordinator lapangan Forum Pergerakan Rakyat Desa Farhan mengatakan bahwa kenirja kepala kejaksaan negeri gowa yang belum lama menjabat patut dipertayakan dalam menangani laporan korupsi dana desa.
Pasalanya laporan kami dan rekan rekan yang kami sudah masukkan kekejaksaan negeri gowa pada tahun lalu belum juga ada kejelasanan.
“Maka kami menilai pihak ke Jaksaan Negeri gowa sangat ‘lamban” tangani laporan kasus dugaan Korupsi di kabupaten gowa”, Ungkapnya ke awak media saat ditemui di salah satu warkop di sungguminasa (16/01/2024).
Oleh karena itu kami dan rekan rekan berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri gowa jangan bermain-main dengan kasus Korupsi, agar kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri gowa tidak hilang.
“Atau memang Kejaksaan Negeri gowa tidak malu bila dikatakan “Mandul” dalam menangani laporan dugaan Korupsi” cetus Farhan
“Jadi untuk itu kami dari Forum Pergerakan Rakyar Desa (FPRD) yang tergabung didalamnya empat lembaga meminta kepada kepada Kepala Kejaksaan Negeri gowa untuk segara menindak lanjuti laporan dugaan Korupsi oknum kepala desa pallangga. Tandasnya
Sementara jendral lapangan Forum Pergerakan Rakyat Desa Aan menyampaikan jika dalam waktu dekat ini pihak kejaksaan belum juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi oknum kepala desa pallangga maka kami akan melakukan aksi demo dengan ratusan massa di depan kantor kejasaan negeri gowa. Singkatnya. (**)