Wednesday, October 14, 2026

Creating liberating content

L-Kompleks Desak Kapolda Sulsel...

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Soial (L-Kompleks) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan...

Sarang Narkoba di Palu...

Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu,...

Terima Audiensi PWI Sulsel,...

Surat-Kabar, Makassar | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air...

Kosmetik Bermerkuri Kembali Terungkap...

Surat-Kabar.com | Kosmetik ilegal kembali ditemukan di Sulawesi Selatan. Balai Besar Pengawas Obat...
HomeEducationSMAN 10, 12...

SMAN 10, 12 dan 13 Makassar Terancam Pidana Terkait Informasi Publik

Surat-Kabar, Makassar | Proses penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar, menuai sorotan tajam. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026 dinilai sarat polemik dan diduga kuat mengandung unsur maladministrasi bahkan dinilai berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Kritik keras datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan Salah satu tokoh yang angkat suara adalah Ruslan Rahman, Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) yang secara resmi telah melayangkan surat permintaan informasi kepada sejumlah sekolah menengah atas di Makassar guna menelusuri transparansi proses seleksi penerimaan peserta didik baru.

“Ini bukan hanya soal teknis penerimaan, tapi soal hak publik atas informasi dan keadilan dalam akses pendidikan. dugaan penyimpangan dalam proses SPMB tahun ini harus dibuka ke publik,” tegas Ruslan Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/07/2025).

See also  DPRD Makassar Mangkir Dalam Proses Mediasi Sengketa Publik Yang Digelar KI Sulsel

Ruslan lanjut menyampaikan bahwa sebagai langkah awal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan maka dia melayangkan surat permintaan informasi kepada beberapa SMAN di Makassar, 3 (tiga) diantaranya yakni SMA Negeri 10, SMAN 12 dan SMA Negeri 13 Makassar.

Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi.

Badan publik, baik pemerintah maupun non-pemerintah, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Keterbukaan informasi dapat membantu mencegah praktik korupsi dan kolusi karena informasi yang seharusnya rahasia menjadi lebih mudah diakses oleh publik

See also  Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Ruslan menambahkan bahwa pihaknya juga akan menempuh langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses seleksi.

“Kami tidak segan melaporkan ke Ombudsman dan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana atau maladministrasi yang merugikan siswa dan orang tua,” ujarnya.

Lanjut Ruslan mengatakan Undang-undang Keterbukaan informasi publik memuat tentang ancaman pidana bagi badan publik, baik yang sengaja tidak menyediakan maupun tidak memberikan informasi publik diancam dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda untuk pasal 52 UU Nomor 14 tahun 2008. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

L-Kompleks Desak Kapolda Sulsel Perhatikan Laporan Dugaan Korupsi Bengkel Disdik Rp11,8 Miliar

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Soial (L-Kompleks) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen M. Awal Chairuddin, memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan di bawah Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan...

Sarang Narkoba di Palu dan Makassar Disikat Polisi, Ratusan Orang Diamankan

Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu, Sulawesi Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Di Kota Palu, 249 personel gabungan menyisir Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Sementara di Makassar, polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak,...

Terima Audiensi PWI Sulsel, Plt Dirut PDAM Makassar Bahas Pelayanan Air

Surat-Kabar, Makassar | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Kota Makassar dalam menjaga pelayanan air bersih kepada masyarakat di tengah kondisi El Nino Godzilla yang melanda Kota Makassar. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PWI Sulsel terpilih,...

Kosmetik Bermerkuri Kembali Terungkap di Sulsel, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Surat-Kabar.com | Kosmetik ilegal kembali ditemukan di Sulawesi Selatan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar membongkar rumah produksi kosmetik ilegal di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 4.009 potong kosmetik dengan nilai...

PDAM Makassar Terima Audiensi Eastern Pearl Flour Mills, Bahas Kebutuhan Jaringan Air

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Taufiq Aris, menerima kunjungan rombongan PT Eastern Pearl Flour Mills di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas...

PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama Suido Technical Service Co., Ltd. (STS) di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (05/10/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung Plt...

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, DPRD Siapkan Surat Usulan Pemberhentian

Surat-Kabar.com | Gonjang-ganjing politik yang menggoyang kursi Bupati Gowa Husniah Talenrang memasuki babak baru. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa yang berujung pada usulan pemberhentian Husniah dari jabatannya, Kamis (1/10/2026). Putusan itu kini ditindaklanjuti DPRD Gowa. Dewan menjadwalkan...

Plt Dirum Andi Taufiq Aris Pimpin Penagihan Serentak Perumda Air Minum Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan penagihan serentak secara bersamaan di seluruh wilayah pelayanan, Senin (05/10/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai perusahaan yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan sekaligus pendataan pelanggan. Penagihan serentak tersebut menyasar...

Kapolri Suyudi Bidik Narkoba, Debt Collector Nakal hingga Korupsi dalam 100 Hari Pertama

Surat-Kabar.com | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memasukkan pemberantasan narkotika, premanisme, pemerasan, hingga korupsi sebagai prioritas penegakan hukum dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Ia juga menyoroti aksi debt collector yang menggunakan cara-cara melanggar hukum dalam menagih utang. Agenda tersebut menjadi bagian...

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Parigi Moutong dan Poso

Surat-Kabar.com | Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso. Penangkapan dilakukan Jumat (2/10/2026), oleh personel Densus 88 Antiteror...

Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid menerima kunjungan Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H. bersama rombongan...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Listyo Sigit, DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Surat-Kabar.com | Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Dalam surat tersebut, Presiden sekaligus mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.