Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroUsai Menang Praperadilan,...

Usai Menang Praperadilan, Eks Pj Gubernur Sulsel Kembali ke Meja Penyidik

Surat-Kabar.com | Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan praperadilan Bahtiar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Bahtiar hadir memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari kelanjutan penyidikan kasus pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.

“Yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi kepada awak media, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan terhadap Bahtiar dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Penyidik mendalami kembali sejumlah keterangan yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

See also  Vonis Bebas Pimpinan BAZNAS Enrekang Digugat, Kejari Akhirnya Tempuh Banding

Menurut Soetarmi, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan. Selain mengonfirmasi keterangan yang telah diperoleh sebelumnya, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan tambahan.

Kembalinya Bahtiar ke meja pemeriksaan penyidik terjadi setelah ia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar. Putusan tersebut mengabulkan perlawanan Bahtiar terhadap penetapan status tersangka dan penahanannya.

Meski demikian, penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tetap berjalan. Kejati Sulsel masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara yang telah menyeret lima orang ke meja hijau tersebut.

Sebelum hadir dalam pemeriksaan terbaru, Bahtiar tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia akhirnya datang pada panggilan ketiga.

Kejati Sulsel sebelumnya meminta seluruh pihak yang dipanggil dalam proses penyidikan untuk bersikap kooperatif. Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin mengatakan pemenuhan panggilan penyidik diperlukan demi kelancaran proses penegakan hukum.

See also  Video : Flyover Pantoloan Kota Palu Dikepung Banjir

Dalam perkara ini, lima orang telah menjalani proses persidangan. Mereka adalah Uvan Nurwahidah selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulawesi Selatan.

Terdakwa lainnya adalah Rio Erlangga, Direktur PT Citra Agri Pratama, dan Rimawaty Mansyur, Direktur PT Almira Agro Nusantara. Jaksa juga mendakwa Hasan Sulaiman, mantan pendamping Bahtiar saat menjabat Pj Gubernur Sulawesi Selatan, serta Ririn Riyan Saputra Ajnur, aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Takalar.

Hingga kini, Kejati Sulsel belum mengungkap hasil pemeriksaan terbaru terhadap Bahtiar. Penyidik juga belum menjelaskan langkah lanjutan setelah pemeriksaan terhadap mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

See also  Viral! Terduga Pemerkosa Difabel Diarak Warga Keliling Kampung

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.