Surat-Kabar.com | Gowa – Media sosial digemparkan dengan beredarnya video seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dan rudapaksa terhadap perempuan difabel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam video tersebut, pria itu tampak diikat, diseret menggunakan sepeda motor, lalu diarak mengelilingi kampung oleh warga yang geram.
Peristiwa itu terjadi, Selasa (2/12/2025), di Desa Parang-Parang Tulau’, Kelurahan Cikoro’, Kecamatan Tompobulu. Rekaman video mulai viral sehari setelah kejadian dan dibagikan ratusan akun di berbagai platform.
Aksi main hakim sendiri tersebut memicu beragam reaksi warganet dan desakan agar aparat segera mengambil tindakan. Menanggapi hal itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman bersama tim langsung bergerak menuju lokasi pada Rabu malam, 3 Desember 2025. Lokasi kejadian berada di wilayah pegunungan dan membutuhkan perjalanan sekitar empat jam.
“Memang ada video yang beredar terkait penganiayaan terhadap seseorang. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu dan kondisi di sana sudah kondusif. Malam ini kami juga menuju lokasi untuk memastikan situasi,” ujar Kapolres.
Aldy menyampaikan bahwa informasi awal yang diterima menyebutkan warga menganiaya pria tersebut karena dugaan pemerkosaan terhadap perempuan difabel. Namun ia menegaskan bahwa polisi masih melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Untuk penanganan awal, Polres Gowa menurunkan personel dari Samapta, Reskrim, Intel, Binmas, Kabag Ops, serta tim Dokkes untuk melakukan visum luar terhadap korban. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Dokpol Polda Sulsel.
Hingga Kamis dini hari, 4 Desember 2025, situasi di Tompobulu dilaporkan sudah kondusif. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
(Jurnin M)






