Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetro21 Desa di...

21 Desa di Sulsel Masuk Atensi KPK, L-Kompleks Laporkan Desa Tertutup Informasi

Surat-Kabar.com | Makassar – Aliran dana desa yang kian besar belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang berintegritas.

Di Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 desa sebagai atensi khusus dalam upaya membongkar sekaligus mencegah praktik korupsi sejak dari akar pemerintahan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi KPK menekan korupsi di level paling dasar. Desa dinilai sebagai titik rawan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

Rencana perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara daring, Selasa (20/1/2026). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota turut mengikuti rapat koordinasi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, KPK melibatkan Inspektorat daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

See also  Tambang Ilegal Menggila di Sulteng, Janji Pemerintah Dipertaruhkan

Ketiga unsur ini diposisikan sebagai pengawas sekaligus penggerak terwujudnya tata kelola desa yang transparan dan berintegritas.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi dirancang sebagai instrumen pencegahan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menyebut, korupsi di tingkat desa kerap berulang akibat lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya integritas aparatur.

“Desa Antikorupsi merupakan strategi pencegahan. Fokusnya menekan potensi penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa,” ujar Rino, Rabu (21/1/2026).

Rino menjelaskan, inisiatif Desa Antikorupsi telah dirintis sejak 2021 melalui kerja sama KPK dengan Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri. Program ini lahir dari tingginya temuan kasus korupsi desa yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan.

See also  Kemenag Sulsel Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2026

Pada 2026, KPK akan menerapkan 18 indikator antikorupsi di desa-desa sasaran. Indikator tersebut mencakup transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, hingga penguatan sistem pengawasan internal desa.

“Kami ingin kepala desa dan perangkatnya lebih disiplin, bertanggung jawab, serta membuka ruang pengawasan publik,” kata Rino.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menilai langkah KPK tersebut relevan dengan kondisi di daerah, Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Hampir seluruh desa telah dilaporkan ke Komisi Informasi karena diduga menutup akses keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dana desa.

“Dana desa adalah uang publik. Ketika ada desa yang menolak membuka dokumen anggaran, laporan realisasi, atau penggunaan dana desa kepada masyarakat, itu menjadi sinyal kuat adanya persoalan tata kelola. Beberapa desa di Jeneponto bahkan sudah kami laporkan secara resmi ke Komisi Informasi karena tidak patuh pada prinsip transparansi,” ujar Ruslan Rahman, Jumat (23/2/2026).

See also  Bone Diserbu 38 Ribu Peserta Hari Amal Bakti Kemenag Sulsel

Menurutnya, minimnya keterbukaan informasi di tingkat desa tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran. Karena itu, ia mendorong agar program Desa Antikorupsi tidak berhenti pada penilaian administratif semata, melainkan benar-benar menyentuh aspek keterbukaan data dan keberanian aparatur desa menerima pengawasan publik.

“Jika desa masih alergi terhadap permintaan informasi, maka program antikorupsi hanya akan menjadi slogan. Transparansi harus menjadi budaya, bukan sekadar indikator di atas kertas,” tegasnya.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.