Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Apresiasi Polda...

L-Kompleks Apresiasi Polda Sulsel, BBPOM Dan Desak Polda Segera Menahan Owner Skincare

Surat-Kabar, Makassar | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar konferensi pers pada Jumat (08/11/2024).

Terkait pengungkapan peredaran produk kosmetik (skincare) yang terkontaminasi merkuri. Dalam konferensi pers tersebut, Polda Sulsel mengumumkan bahwa enam produk skincare yang disita mengandung merkuri, sebuah zat berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kepala Polda Sulsel, menegaskan bahwa pihaknya siap menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pemilik produk yang terbukti terlibat akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun, serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

See also  L-Kompleks Soroti Penundaan Pembayaran Pengadaan Smartboard oleh Dinas Pendidikan Makassar"

“Mereka juga akan dikenakan pidana denda maksimal Rp5 miliar,” jelas Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers.

Menanggapi pengumuman tersebut, Ruslan Rahman, Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), memberikan apresiasi terhadap upaya Polda Sulsel dan BPOM dalam mengungkap peredaran produk skincare berbahaya ini. Namun, Ruslan menekankan pentingnya langkah hukum yang lebih tegas.

“Kami sangat menghargai langkah tegas yang dilakukan Polda Sulsel dan BPOM dalam mengungkapkan peredaran produk skincare yang mengandung merkuri ini. Namun, kami berharap tindakan ini tidak hanya berhenti pada pengumuman merek yang terlibat dan penyitaan produk, tetapi juga diikuti dengan langkah hukum yang lebih serius terhadap para pemilik merek tersebut,” ungkap Ruslan Rahman.

See also  Pemkot Makassar Lakukan Pembiaran Parkir Liar Dalam Anjungan Pantai Losari

Lebih lanjut, Ruslan menegaskan bahwa jika pemilik produk skincare yang mengandung merkuri tidak dikenakan penahanan atau tindakan hukum yang jelas, hal ini justru dapat merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di sektor kosmetik.

“Langkah hukum yang tegas, termasuk penahanan terhadap para pemilik produk yang terlibat, harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Jangan sampai ini hanya menjadi kasus yang berhenti pada pengumuman, sementara para pelaku tetap bebas dan bisa mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

L-Kompleks juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran kosmetik di pasaran, mengingat dampak jangka panjang dari penggunaan produk kosmetik berbahaya bagi kesehatan konsumen.

See also  Jadi Sorotan Publik, PERAK Desak Kepolisian Tindak Tegas Transportasi Tak Berizin

Terakhir Ruslan mengatakan, apabila Pihak Kepolisian tidak juga segera menahan Owner produk skincare ini, maka L-Kompleks akan melakukan upaya Hukum Luar Biasa untuk mengusut tuntas seluruh produk skincare yang ownernya berada dan beroperasi di sulsel ini, minimal melakukan uji laboratorium secara independet. (ANR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.