Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeKejati Sulsel Periksa...

Kejati Sulsel Periksa Mantan Direksi PDAM Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Cadangan Rp24 Miliar

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana cadangan milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebesar Rp24 miliar, yang disalurkan ke deposito jangka panjang di sejumlah bank pada periode 2023–2024.

Dalam rangka penyelidikan intensif, Kejati Sulsel telah memeriksa sekitar 15 saksi sejak tanggal 2 hingga 5 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah pihak dari internal PDAM Makassar, perbankan, serta perusahaan swasta.

Dari internal PDAM, yang telah diperiksa antara lain mantan Direktur Utama BI, mantan Direktur Umum IMP, mantan Direktur Pengelolaan Limbah AA, serta mantan Kepala Bagian Keuangan Internal HR. Selain itu, dua nama lainnya yang turut diperiksa adalah SM dan SR, yang masing-masing menjabat sebagai pejabat strategis dalam struktur PDAM pada masa penggunaan dana tersebut.

See also  Wakajati dan Aspidum, Ekspose Pengajuan RJ Beberapa Kajari di Sulsel

Sementara dari pihak perbankan, penyidik turut memeriksa lima orang, yakni HS, IV, AR, SJ, dan RR. Mereka diduga memiliki keterlibatan atau mengetahui proses penempatan dana cadangan PDAM Makassar dalam bentuk deposito jangka panjang di sejumlah lembaga keuangan.

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa dua nama dari kalangan perusahaan rekanan, yakni AF dan MJS, yang diduga berperan dalam skema penempatan atau pengelolaan dana tersebut.

Namun demikian, mantan Direktur Keuangan PDAM, SUM, hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang disampaikan secara resmi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan dilakukan secara aktif. Ia menegaskan bahwa Tim Pidsus saat ini sedang menghimpun berbagai dokumen, data keuangan, serta keterangan dari para saksi guna mengungkap potensi penyimpangan dalam penggunaan dana deposito.

See also  Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami mendalami setiap keterkaitan antara pejabat internal PDAM, pihak bank, dan mitra perusahaan dalam proses pengelolaan dana cadangan tersebut,” jelas Soetarmi.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan.

“Dana cadangan yang seharusnya digunakan untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan justru dikelola secara tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan. Ini harus dibongkar sampai tuntas,” ujar Ruslan, Sabtu (6/6/2025).

L-Kompleks juga mendorong Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat, agar kepercayaan publik terhadap BUMD dapat dipulihkan. (anr)

See also  Manajemen Hotel Max One Terancam Pidana Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.