Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeDiduga Masih Tersandera...

Diduga Masih Tersandera Dua Kasus Korupsi, L-Kompleks Desak Walikota Siapkan Pengganti Sekda Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) untuk segera menyiapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Zulkifli Nanda. Desakan tersebut dilayangkan lantaran Zulkifli diduga masih tersandera dalam dua kasus dugaan korupsi.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, dalam keterangannya menyebut bahwa Zulkifli Nanda diduga masih tersandera dalam dua perkara yang cukup krusial, yakni dugaan korupsi fee 30 persen pada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh sejumlah SKPD dan kecamatan di Kota Makassar pada tahun 2017, serta kasus dugaan korupsi honorarium tunjangan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar pada periode 2017 hingga 2020, Selasa (17/06/2025).

See also  Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut

“Pada kasus fee 30 persen dan honorarium Satpol PP, keduanya saat proses hukum di kejaksaan menunjukkan pola yang sama. Terjadi pengembalian kerugian negara oleh para camat pada periode tersebut, seolah-olah itu bisa menghentikan kasus secara otomatis,” ujar Ruslan.

Ruslan menegaskan bahwa pengembalian uang kerugian negara yang berjumlah miliaran rupiah dalam kasus honorarium Satpol PP, serta dana dalam kasus fee 30 persen, sama sekali tidak menghapus unsur pidana.

“Pengembalian kerugian negara tidak dapat menghilangkan strafbaar feit (tindak pidana). Proses hukum tetap harus dijalankan, apalagi jika perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Itu tidak bisa dianggap selesai begitu saja,” tegasnya.

See also  Oknum Pj Kepala Desa dan Oknum Kadus Pamanjengan Moncongloe Terlapor di Polres Maros

Untuk itu, L-Kompleks mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan pengusutan ulang terhadap kedua kasus tersebut. Mereka juga menyatakan akan kembali mengangkat kasus ini ke ruang publik dan mendorong proses hukum lanjutan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan hukum.

Tak hanya itu, Ruslan menyebut pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila aparat penegak hukum di daerah dinilai tidak bertindak secara independen dan menyeluruh dalam menuntaskan perkara ini.

“Jika APH di daerah lamban dan tidak independen, maka kami tidak segan membawa kasus ini ke KPK. Ini soal komitmen memberantas korupsi, bukan sekadar urusan birokrasi,” pungkas Ruslan.

See also  L-Kompleks Soroti Rekaman Percakapan di Disdik Makkasar, Desak Walikota Copot Kadisdik

Dalam pandangan L-Kompleks, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang mengawal jalannya birokrasi pemerintahan kota. Oleh karena itu, Wali Kota Makassar didesak untuk segera mengambil langkah strategis dengan menunjuk pengganti yang bersih dan bebas dari persoalan hukum.

“Penunjukan pejabat yang bersih dan tidak bermasalah secara hukum harus menjadi prioritas agar pemerintahan tidak kehilangan kepercayaan publik,” tutup Ruslan. (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.