Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationL-Kompleks Kritik Tajam...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan Jual Beli di Sekolah Oleh Kadisdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang mengacu pada SE No. 800/3493/Disdik/V/2025 yang melarang TK, SD, dan SMP menjual seragam atau atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas H. Andi Bukti Djufrie dengan melarang seluruh sekolah menjual seragam dan atribut lainnya dalam bentuk apapun kini menuai polemik, tak hanya dianggap kontroversial larangan ini juga diduga memicu praktek jual beli seragam dan atribut lainnya secara sembunyi sembunyi di lingkungan sekolah.

Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap potensi pelanggaran prinsip hukum dalam kebijakan yang tertuang secara lisan maupun dalam surat edaran Dinas Pendidikan tersebut.

See also  Indikasi Korupsi Pada Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Terendus

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman menyebutkan bahwa larangan tersebut cacat hukum dan bisa berbenturan langsung dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

“Koperasi sekolah memiliki kedudukan hukum yang sah dan diatur secara jelas dalam regulasi nasional (Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No. 638/AKPTS/Men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai Koperasi Sekolah.) Melarang koperasi menjual seragam dan lainnya tanpa dasar hukum yang kuat justru membuka ruang pelanggaran yang lebih besar, seperti praktik pasar gelap seragam dan atribut lainnya di sekolah,” ungkap Ruslan dalam pernyataannya, Selasa (16/07/2025).

Ruslan menambahkan, pada beberapa sekolah di Makassar ditemukan tetap menjalankan penjualan seragam dan atribut lainnya dengan modus tidak langsung melalui penyedia luar atau vendor yang berafiliasi dengan koperasi sekolah namun dilakukan secara tertutup.

See also  Bupati Madina dan Kades Tabuyung, Putusan Inkracht PTUN Tidak Dilaksanakan

“Kami menemukan pola transaksi yang tetap terjadi di lingkungan sekolah, hanya saja mekanismenya dibuat seolah tidak terkait langsung dengan pihak sekolah. Ini ironis, karena larangan ini malah memunculkan transaksi nontransparan,” lanjut Ruslan.

Menurut Ruslan, selama tidak ada unsur paksaan penjualan seragam dan atribut lainnya melalui koperasi sekolah sah sah saja dan bahkan memudahkan orang tua dalam pengadaan perlengkapan sekolah.

Lebih lanjut, L-Kompleks mendesak Pemkot Makassar agar tidak gegabah dalam menetapkan kebijakan yang menyangkut banyak aspek hukum, sosial, dan ekonomi di lingkungan pendidikan.

“Larangan ini sebaiknya dikaji ulang, harus dilihat secara menyeluruh bukan hanya dari sisi dugaan praktik bisnis liar, tapi juga dari keberadaan koperasi sebagai badan hukum yang punya kontribusi terhadap sekolah,” tutup Ruslan.

See also  Jadi Sorotan Publik, PERAK Desak Kepolisian Tindak Tegas Transportasi Tak Berizin

Kadisdik Kota Makassar yang dikonfirmasi terkait hal ini, hingga berita ditayangkan tidak menanggapi. (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.