Parepare | Surat-Kabar.com – Gelombang sorotan publik terhadap proyek pembangunan toilet sekolah dasar di Parepare yang menelan biaya hingga Rp166 juta per unit, kini berujung pada langkah resmi aparat pengawasan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur, dipanggil oleh Inspektorat untuk memberikan klarifikasi mengenai proyek tersebut. Pemanggilan ini dilakukan setelah pemberitaan luas dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk DPRD, terkait mahalnya anggaran pembangunan fasilitas sekolah itu.
Inspektur Daerah Parepare, Iwan Asaad, menyatakan bahwa klarifikasi diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan. Ia menegaskan, langkah pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap penggunaan uang rakyat.
Menurutnya, pemeriksaan akan menelusuri asal-usul dana, mekanisme perencanaan, hingga pihak pelaksana kegiatan. Jika ditemukan kejanggalan dalam dokumen atau pelaksanaan, inspektorat akan meningkatkan prosesnya ke tahap investigasi.
“Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran aturan, maka pemeriksaan akan berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iwan menegaskan.
Langkah pengawasan ini juga membuka kemungkinan penelusuran terhadap unsur dugaan korupsi apabila ditemukan penyimpangan yang nyata. Proses pemeriksaan akan dilakukan bertahap dengan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Parepare menyoroti tingginya biaya pembangunan toilet tersebut. Wakil Ketua Komisi, Sappe, menyebut anggaran yang dikeluarkan hampir sebanding dengan harga satu unit rumah subsidi yang berkisar Rp173 juta.
“Speknya sederhana, tapi nilainya hampir sama dengan rumah subsidi. Ini yang membuat kami perlu mempertanyakan dasar perhitungannya,” ujarnya.
Menanggapi sorotan itu, Kadisdikbud Parepare Makmur menegaskan bahwa anggaran proyek disusun berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) yang menjadi pedoman resmi pemerintah daerah. Ia menyatakan, penetapan nilai proyek juga telah melalui proses review oleh inspektorat sebelum dilaksanakan.
“Sepanjang sesuai SSH dan telah direview, berarti tingkat kewajarannya sudah dinilai,” kata Makmur.
(Radika M)






