surat-kabar.com | Selayar – Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara mencuat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Seorang remaja bernama Andi Arung (18), warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, dilaporkan berada di Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial.
Informasi tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Takabonerate, Polres Kepulauan Selayar, Selasa (16/12/2025).
Sebelumnya, korban sempat menghubungi orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp dan menyampaikan bahwa dirinya telah berada di luar negeri, meski awalnya berpamitan untuk bekerja di dalam negeri.
Menindaklanjuti laporan itu, kepolisian bersama pemerintah setempat langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar guna menentukan langkah lanjutan, termasuk upaya perlindungan terhadap korban.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, IPTU Agus Indrawan, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan awal dengan menggali keterangan dari keluarga korban dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Anggota kami sudah menemui sejumlah keluarga korban. Kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan, termasuk melaporkan dan berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran awal kepolisian, kasus ini bermula pada pertengahan November 2025. Korban diketahui berkenalan dengan seorang pria berinisial AL alias Pace melalui media sosial Facebook.
Terduga pelaku mengaku berasal dari Maluku dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di sebuah perusahaan tambang yang disebut berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
“Korban berangkat ke Makassar pada 25 November 2025 untuk bertemu dengan terduga pelaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali. Orang tuanya saat itu meyakini korban akan bekerja di Morowali,” ungkap Agus.
Namun, pada 9 Desember 2025, keluarga korban dikejutkan oleh pengakuan Andi Arung yang menyatakan dirinya telah berada di Kamboja. Korban mengaku menempuh perjalanan dari Makassar menuju Jakarta, kemudian ke Medan, dilanjutkan ke Malaysia, hingga akhirnya tiba di Kamboja.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami dugaan TPPO tersebut guna mengungkap jaringan yang terlibat serta memastikan kondisi dan keselamatan korban. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang tidak disertai kejelasan prosedur dan legalitas.
(DL)






