Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeSengketa Publik DPRD...

Sengketa Publik DPRD Makassar Berakhir di Sidang Pembacaan Putusan Oleh KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan akan membacakan putusan sengketa keterbukaan informasi publik antara Ruslan Rahman dan Sekretariat DPRD Kota Makassar Kamis (22/1/2026). Sidang ini menjadi penutup dari perkara yang sejak awal diwarnai sikap tidak kooperatif pihak termohon.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Komisi Informasi Sulawesi Selatan tertanggal 19 Januari 2026 bernomor 0071/KI-SS-RLS/2026. Ruslan Rahman dipanggil sebagai pemohon dalam sengketa dengan nomor registrasi 025/XII/KI-SS-PS/2024.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita di Ruang Sidang Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Lantai IV Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam perkara ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar bertindak sebagai termohon. Sengketa bermula dari permohonan informasi yang diajukan Ruslan Rahman Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial (L-Kompleks) terkait sejumlah dokumen yang dinilai sebagai informasi publik.

See also  Diduga Masih Tersandera Dua Kasus Korupsi, L-Kompleks Desak Walikota Siapkan Pengganti Sekda Makassar

Namun proses persidangan sebelumnya mencatat catatan kelam. Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar tercatat dua kali tidak menghadiri sidang sengketa keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, masing-masing pada agenda sebelumnya hingga sidang Rabu, 7 Mei 2025.

Ketidakhadiran berulang itu terjadi tanpa penjelasan resmi. Padahal, kehadiran termohon merupakan bagian penting dalam proses adjudikasi nonlitigasi yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bentuk penghinaan terhadap hukum dan pengabaian hak publik atas informasi,” kata Ruslan Rahman usai salah satu sidang. Ia mempertanyakan alasan di balik sikap tertutup Sekretariat DPRD Makassar. “Apa yang mereka sembunyikan? Mengapa takut terbuka, jika tak ada yang disembunyikan?” ujarnya.

See also  L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Ruslan menilai absennya Sekwan mengindikasikan ketertutupan yang bersifat sistematis di lingkungan birokrasi DPRD Kota Makassar. Menurut dia, praktik tersebut mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi yang seharusnya dijunjung lembaga legislatif.

“Kami tidak meminta informasi rahasia. Ini informasi publik yang semestinya bisa diakses siapa saja. Jika Sekwan terus mangkir, itu hanya memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik meja mereka,” kata Ruslan.

Hingga menjelang sidang pembacaan putusan, Sekretariat DPRD Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam dua kali persidangan sebelumnya maupun sikap mereka terhadap sengketa ini.

Putusan Komisi Informasi Sulawesi Selatan nantinya akan menentukan apakah Sekretariat DPRD Kota Makassar terbukti melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Putusan tersebut berpotensi menjadi preseden penting bagi badan publik lain di Sulawesi Selatan yang masih mempraktikkan budaya tertutup.

See also  9 SMAN Makassar Terlapor di KI Sulsel, Terancam Pidana
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.