Surat-Kabar.com — Dugaan praktik curang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Jawa Timur. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan pemotongan anggaran bahan pangan di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dari semestinya Rp10.000 menjadi hanya Rp6.500 per porsi.
Temuan ini tidak muncul dari audit rutin. Ia berawal dari pelarian dua kepala SPPG yang memilih mengejar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, hingga ke Blitar pada akhir pekan lalu. Keduanya Rizal Zulfikar Fikri dan Syafi’i Misbachul Mufid datang bukan membawa laporan administratif, melainkan permintaan perlindungan.
Selama berbulan-bulan, keduanya mengaku berada di bawah tekanan yayasan yang menaungi dapur MBG mereka, Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara. Tekanan itu tidak hanya menyasar kepala dapur, tetapi juga pengawas gizi dan pengawas keuangan.
BGN dalam keterangannya menyebut adanya indikasi rekayasa dalam pembelian bahan pangan. Anggaran yang ditetapkan pusat tidak sepenuhnya dibelanjakan untuk kebutuhan makanan. Selisihnya diduga disedot oleh pengelola yayasan.
Akibatnya, beban justru dialihkan ke level paling bawah. Kepala SPPG terpaksa menutup kekurangan biaya dari kantong pribadi agar kualitas makanan bagi siswa penerima manfaat tetap terlihat layak.
Di hadapan Nanik, pengakuan itu pecah. Syafi’i bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan tekanan yang mereka alami. Ia mengaku tetap bertahan karena tidak tega melihat kualitas makanan anak-anak menurun.
Tekanan disebut tidak berhenti pada aspek anggaran. Yayasan diduga menggunakan intimidasi, mulai dari ancaman pelaporan hukum hingga mobilisasi dukungan dari relawan dan pihak sekolah. Sejumlah pihak bahkan diminta menandatangani pernyataan untuk menyingkirkan kedua kepala SPPG tersebut.
Dalam pertemuan itu, muncul pula klaim yang memperkeruh situasi. Pemilik yayasan disebut-sebut mengaku sebagai cucu seorang menteri—sebuah pernyataan yang diduga digunakan untuk menambah tekanan psikologis terhadap para pengelola di lapangan.
Nanik menyebut praktik tersebut tidak manusiawi. Ia menilai tekanan terhadap petugas lapangan, apalagi dalam program pemenuhan gizi anak, merupakan pelanggaran serius terhadap tujuan program negara.
BGN bergerak cepat. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, diperintahkan turun langsung melakukan inspeksi. Instruksi yang diberikan tidak setengah-setengah: dapur yang terindikasi bermasalah diminta dihentikan operasinya.
“Jika perlu, hentikan selamanya apabila tidak ada perbaikan,” ujar Nanik dalam instruksinya, Senin (16/3/2026).
Kasus ini membuka celah pengawasan dalam program MBG yang selama ini mengandalkan kemitraan dengan yayasan lokal. Di satu sisi, program ini dirancang untuk memperluas jangkauan layanan gizi. Namun di sisi lain, lemahnya kontrol di tingkat pelaksana membuka ruang penyimpangan—yang justru membebani mereka yang berada di garis depan.






