Surat-Kabar.com – Sultra | Sebuah pulau di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mendadak ramai diperbincangkan setelah muncul sebagai objek jual beli di sebuah situs agen properti digital.
Dalam unggahan tersebut, pulau itu ditawarkan dengan deskripsi lengkap, mulai dari kondisi geografis hingga potensi pemanfaatan untuk pariwisata. Bahkan, selain dijual, pulau itu disebut dapat disewa untuk kegiatan wisata.
Informasi tersebut langsung memicu reaksi cepat dari Pemerintah Kabupaten Buton. Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa, bersama pemerintah kecamatan Kapontori, pemerintah desa Boneatiro, dan tokoh masyarakat turun langsung meninjau lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami telah mengecek langsung, dan saya tegaskan tidak ada penjualan pulau. Ini bukan isu baru, karena sebelumnya juga pernah muncul kabar serupa,” ujar Syarifuddin, Rabu (26/11/2025).
Pulau yang diiklankan itu dikenal memiliki pasir putih, perairan jernih, serta kawasan terumbu karang yang masih terjaga. Iklan tersebut bahkan mencantumkan jarak tempuh yang diklaim tidak terlalu jauh dari Bandara Baubau untuk menarik minat calon pembeli.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak ada proses administrasi apa pun yang mengarah pada penjualan pulau tersebut. Menurut Syarifuddin, jika ada pihak yang ingin memperjualbelikan sebuah pulau, maka prosedurnya harus melibatkan pemerintah desa hingga kecamatan. Namun sejauh ini, tidak ada izin, komunikasi, atau laporan yang masuk.
“Pemerintah desa pun tidak pernah dihubungi. Orang yang mencantumkan iklan itu tidak diketahui, dan kondisi di lapangan aman,” tegasnya.
Pemkab Buton kini tengah mengoordinasikan langkah bersama pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk mencegah munculnya kembali informasi palsu semacam ini.
Pada 2020, pulau yang sama sempat dipasarkan melalui situs jual beli dan memicu polemik publik. Pemerintah menegaskan pulau tersebut tetap menjadi aset milik daerah dan tidak pernah dijual kepada pihak mana pun.
(Ares Junaidi)






