Surat-Kabar.com | Jeneponto — Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, melantik tiga pejabat struktural baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (6/4/2026). Prosesi pelantikan berlangsung pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Kejari Jeneponto.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan internal lembaga, khususnya dalam menangani perkara pidana khusus, pidana umum, serta perdata dan tata usaha negara.
Tiga pejabat yang dilantik masing-masing:
- Muh. Alif Zhafran Aminuddin sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus.
- Alma Sriasih Ainul Safa sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.
- Adriana sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik menjauhi praktik-praktik menyimpang, termasuk perilaku transaksional yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangan. Hindari perilaku transaksional maupun penyimpangan sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia juga meminta para pejabat baru untuk menjadi teladan, tidak hanya di internal kejaksaan, tetapi juga di tengah masyarakat. Menurutnya, posisi strategis yang diemban menuntut komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, sekaligus menjaga marwah institusi di mata publik.
(Anri S)






