Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeKuasa Hukum Hamzah...

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad Pertanyakan Motif Ketua LBH MRI

Surat-Kabar, Makassar | Kuasa hukum mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, yakni Ikhsan Ibnu Masud Samal, SH, menanggapi pernyataan Ketua LBH MRI, Jumadi Mansyur, SH, yang tayang di sejumlah media online terkait laporan hukum terhadap Ketua DPP LKKN, Baharuddin.

Ikhsan menilai pernyataan tersebut tidak memahami secara utuh substansi persoalan hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan mengibaratkan tindakan tersebut sebagai “Coddo-Coddo Rantasak” dalam istilah bahasa Makassar.

Menurutnya, pihak yang memberikan komentar seharusnya terlebih dahulu memahami dasar serta alasan laporan yang telah diajukan sebelum menyampaikan opini ke ruang publik.

“Jumadi tidak mengetahui secara persis dasar serta alasan pelaporan kami terhadap Ketua DPP LKKN, Baharuddin dan kami serahkan proses hukumnya ke kepolisian. Pada intinya, setiap warga negara berhak mengajukan aduan ketika merasa nama baiknya tercemarkan,” ujar Ikhsan didampingi rekannya Burhan, SH saat memberikan keterangan di depan awak media, Warkop Balla Rate, Sabtu (16/05/2026).

See also  Gran Eterno Bermasalah, Kontrak Proyek PSEL Makassar Harus Dibatalkan

Ia menegaskan, pihaknya tetap menghormati kritik sebagai bagian dari iklim demokrasi. Namun, kritik menurutnya harus ditempatkan secara proporsional dan tidak berubah menjadi fitnah yang dapat merugikan nama baik seseorang.

“Kritik dalam demokrasi kita hargai, namun harus diposisikan pada tempatnya, bukan malah jatuhnya menjadi fitnah,” katanya.

Ikhsan juga mempertanyakan motivasi pihak-pihak yang ikut memberikan komentar terhadap perkara tersebut, padahal menurutnya substansi laporan yang diajukan tidak sepenuhnya berkaitan dengan persoalan addendum 3 di PDAM Makassar.

“Ini tidak sepenuhnya membahas persoalan hukum pada addendum 3 di PDAM, namun terkait dugaan fitnah dan adanya diksi dalam aduannya yang nyata mendiskreditkan Klien Kami,” tegasnya.

Terkait addendum 3, Ikhsan menyebut persoalan tersebut telah selesai dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Ia menjelaskan seluruh proses telah melalui prosedur dan tahapan yang benar, termasuk melibatkan pendampingan Asistance dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

See also  L-Kompleks: 16 SMAN di Makassar Terancam Pidana Penjara Berdasarkan UU KIP

Menurutnya, persoalan tersebut juga pernah dilaporkan ke Kejati Sulsel pada tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Disamping itu, Ikhsan membeberkan bahwa berdasarkan hasil Audit BPK RI terbaru (2025) dinyatakan tidak ditemukan kerugian negara.

“Kalau masalah addendum 3, kami rasa itu sudah clear. Semua sudah melalui tahapan dan prosedur yang benar bahkan melibatkan Asistance Kejati Sulsel, serta adanya Hasil Audit BPK pada 30 Desember 2025 yang menyatakan tidak ditemukan adanya kerugian negara” ujarnya.

Ia menambahkan, kliennya pada dasarnya terbuka terhadap kritik maupun saran. Akan tetapi, pihaknya menyayangkan apabila terdapat motif tertentu yang dinilai dapat merugikan Hamzah Ahmad, terlebih di tengah proses tahapan seleksi Direksi PDAM Makassar yang sedang berlangsung.

See also  Dituding Emosional dan Tendensius, Irwan Paturusi Dinilai Tak Etis Serang PDAM

“Klien kami menerima kritik dan saran, namun sangat menyayangkan jika ada motivasi terselubung yang dapat merugikan klien kami, Hamzah Ahmad, yang saat ini sedang mengikuti tahapan seleksi Direksi PDAM Makassar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPP LKKN, Baharuddin yang dikonfirmasi mengatakan tidak didampingi LBH MRI dan tidak mau didampingi.

Menurutnya, persoalan laporan yang menyebar kemana-mana itu kemungkinan dari tembusan surat atau miskomunikasi anggotanya. Dan dirinya juga mengakui tidak pernah merasa melaporkan ke Polda apalagi sampai Presiden Prabowo.

“Yang pernah kami laporkan itu di Kejati Sulsel dan kami anggap sudah selesai. Jadi adapun laporan yang bergulir jika sejatinya sampai presiden itu laporan tahun lalu yang kemungkinan baru disposisi turun ke bawah,” ungkapnya.

Diketahui, Jumadi Mansyur salah satu Pengacara yang tercatat sebagai Legal Consultants PDAM Makassar dijaman Beni Iskandar menjabat Dirut PDAM Makassar. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.