Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroEks Wali Kota...

Eks Wali Kota Parepare Masuk Radar Penyidik Kasus Tunjangan DPRD

Surat-Kabar.com | Penyidik Polres Parepare menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI, Taufan Pawe, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Parepare.

Taufan Pawe, yang juga mantan Wali Kota Parepare itu dipanggil karena kebijakan tunjangan tersebut diterbitkan pada masa pemerintahannya.

Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Indra Waspada Yuda mengatakan surat panggilan telah dilayangkan untuk pemeriksaan pada 30 Juli 2026. Pemanggilan itu merupakan yang pertama dalam perkara yang sedang diusut penyidik.

“Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Bapak Taufan Pawe sebagai saksi. Surat panggilan sudah kami kirim untuk tanggal 30 Juli,” kata Indra, Selasa (28/7/2026).

Menurut Indra, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli guna mengurai konstruksi perkara. Keterangan Taufan dinilai diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

See also  Kejati Sulsel Setujui Penghentian Kasus Pencurian 500 Bebek melalui Restorative Justice

Meski penyidikan terus berjalan, kepolisian belum menetapkan tersangka. Indra mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan melengkapi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses lahirnya kebijakan tersebut.

“Kami masih mendalami perkara ini. Setelah seluruh alat bukti lengkap, termasuk pemeriksaan beliau, kami akan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Polres Parepare menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp4 miliar. Kerugian itu diduga berasal dari pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Parepare selama periode 2021 hingga Mei 2025.

Penyidik juga menyoroti besaran tunjangan yang meningkat dua kali lipat setelah terbitnya Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 43 Tahun 2020. Regulasi yang diterbitkan saat Taufan masih menjabat wali kota itu menaikkan tunjangan perumahan anggota DPRD dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta per orang setiap bulan.

See also  Jalur Vital Sulawesi Selatan Lumpuh, Banjir Rendam Jalan Poros Barru–Parepare

Indra menegaskan penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, apabila saksi yang dipanggil tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, kepolisian akan menempuh prosedur pemanggilan berikutnya sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut, akan dilakukan pemanggilan kedua. Selanjutnya penyidik dapat mempertimbangkan upaya membawa saksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Terpisah, Taufan Pawe menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia mengatakan kehadirannya sebagai anggota DPR RI harus mengikuti mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan.

Menurut Taufan, surat permintaan keterangan dari Polres Parepare telah diterima Sekretariat DPR RI sejak 20 Juli 2026 dan masih menunggu disposisi pimpinan DPR.

See also  Akses Buol Terputus, Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

“Sebagai warga negara, kami menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan. Namun sebagai anggota DPR RI, ada mekanisme yang harus dipenuhi, yakni persetujuan tertulis dari pimpinan DPR RI,” katanya.

Selain menunggu proses administrasi di DPR, Taufan mengaku tengah menjalankan ibadah umrah. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah izin dari pimpinan DPR RI diterbitkan.

Hingga kini, penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Parepare masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti. Kepolisian belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

(Sul)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.