Surat-Kabar.com | Bentrokan antarkelompok kembali pecah di kawasan Jalan Prof Abdurahman Basalamah atau bekas Jalan Racing Center, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kericuhan berlangsung selama dua malam berturut-turut, pada Jumat dan Sabtu dini hari, 24-25 Juli 2026, di lahan sengketa yang berada di samping Kantor PDAM Racing Center.
Menurut kepolisian, bentrokan dipicu perebutan penguasaan lahan yang diklaim oleh tiga pihak. Kelompok yang berjaga di lokasi disebut diserang oleh kelompok lain yang berupaya mengambil alih area sengketa.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, mengatakan aparat telah menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi sejak bentrokan pertama terjadi.
“Sudah dua malam bentrok, terkait lahan yang diklaim tiga pihak. Sudah dilakukan sprin pengamanan di lokasi sengketa,” kata Iptu Uji kepada wartawan.
Uji menjelaskan, polisi sebenarnya telah meminta seluruh pihak meninggalkan lokasi setelah bentrokan pada malam pertama. Bersama Unit Tahbang Polrestabes Makassar, aparat mengimbau masing-masing pihak menarik massa dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.
“Pada saat kejadian pertama, sudah disampaikan oleh personel Polsek Panakkukang dan Unit Tahbang yang menangani perkara tersebut agar ketiga belah pihak saling menarik diri dari lokasi sambil menunggu kepastian hukum lokasi tersebut,” ujarnya.
Namun, imbauan tersebut tidak dipatuhi. Polisi mendatangi lokasi hampir setiap malam untuk membubarkan massa yang berkumpul. Setelah aparat meninggalkan lokasi, massa kembali berdatangan.
“Mereka tidak mengindahkan. Massa berkurang saat diimbau, tetapi tidak lama kemudian kembali lagi,” kata Iptu Uji.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan dua kelompok saling menyerang menggunakan lemparan batu dan panah busur. Belum ada keterangan resmi mengenai korban maupun jumlah orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Kepolisian menduga bentrokan pada malam kedua merupakan aksi balasan atas penyerangan yang terjadi sehari sebelumnya. Hingga kini, aparat masih bersiaga di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan, sementara penyelesaian sengketa lahan menunggu proses hukum.
(Hrd)






